2017, Jokowi bakal revitalisasi peran Bappenas
Nantinya, Bappenas memiliki kewenangan membuat penganggaran untuk program-program prioritas.
Pemerintah bakal merevitalisasi peran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas pada 2017. Nantinya, Bappenas memiliki kewenangan membuat penganggaran untuk program-program prioritas.
Demikian diungkapkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil seusai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/4).
Sofyan mengungkapkan, pascareformasi, peran Bappenas menciut. Perencanaan diserahkan kepada kementerian dan lembaga sedangkan penganggaran menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
"Sekarang presiden merasakan bahwa itu tidak optimum. Mungkin program-program sektoral bagus tetapi secara keseluruhan tidak optimum," katanya.
"Oleh sebab itu presiden akan keluarkan Inpres supaya ada sinkronisasi antara perencanaan dengan penganggaran. Bapennas merencanakan dan alokasikan anggaran untuk program pembangunan prioritas. istilah teknisnya anggaran non-operasional kementerian dan lembaga."
Dia mencontohkan, Bappenas bisa mengalokasikan anggaran subsidi, Dana Alokasi Khusus, dan dana desa.
"Bappenas bisa atur bahwa DAK ini digunakan untuk apa secara spesifik, subsidi agar mencapai sasarannya, caranya bagaimana," katanya.
"Kemudian, dana desa nanti kami bisa tentukan misalnya untuk membuat lumbung di desa."
Baca juga:
Pemerintah Jokowi tambah 2 kawasan ekonomi khusus di luar Jawa
Pemerintah bakal bentuk badan pembiayaan pembebasan lahan
Dinilai gagal turunkan angka kemiskinan, ini kata Menteri Sofyan
Infrastruktur & pengentasan kemiskinan prioritas pemerintah di 2017
Tantangan ekonomi 2017, harga minyak rendah & China belum jelas