1994-1995, Saham Freeport pernah tercatat di Indonesia
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan saham PT Freeport Indonesia pernah terdaftar di bursa pada 1994 dan 1995. Di mana, saat itu kepemilikannya dipegang oleh PT Indocopper Investama.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan saham PT Freeport Indonesia pernah terdaftar di bursa pada 1994 dan 1995. Di mana, saat itu kepemilikannya dipegang oleh PT Indocopper Investama.
"Dulu, saham Freeport itu 9,36 persen listed di bursa paralel melalui PT Indocopper. Induk tahun 1994-1995. Kebetulan saya dirutnya," ujar Tito di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/7).
Namun, saham perusahaan tambang ini terhapus seiring dengan keluarnya PT Indocopper Investama dari daftar emiten di BEI. Sejak saat itu, saham PT Freeport belum terdaftar lagi di BEI.
Meski demikian, Tito tetap mengajak PT Freeport Indonesia untuk kembali menawarkan kepemilikan sahamnya kepada publik. Mengingat, perusahaan asal Amerika Serikat ini telah meraup untung besar dari Indonesia, dan telah menjadi salah satu dari 52 perusahaan dengan pendapatan paling besar di Tanah Air.
"Kita minta dia kan pendapatan terbesarnya dari Indonesia. Wajar dong listed. Masa dia dapat pendapatan besar dari Indonesia tapi holding company listing di luar negeri. Ya Freeportnya listed dong," imbuh Tito.
Baca juga:
Pakar: Investor tambang butuh kepastian kestabilan investasi
Pemerintah sepakat perpanjang kontrak Freeport hingga 2031
Jonan soal negosiasi Freeport: Perundingannya tidak sulit-sulit amat
Menteri Jonan: Target negosiasi kontrak Freeport selesai akhir Juli
Ambil untung di RI, 52 perusahaan malah listing di luar negeri
Ini hasil pertemuan 6 menteri Jokowi terkait keberadaan Freeport
Enam menteri kumpul bahas pembelian divestasi saham Freeport