LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

17 Nelayan WNI dipulangkan ke Indonesia usai dituduh mencuri ikan

Di antaranya, sebanyak 16 nelayan dipulangkan dari Australia berasal dari Provinsi Maluku dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan satu orang nelayan yang dipulangkan dari Malaysia, berasal dari Provinsi Sumatera Utara.

2017-06-21 20:00:00
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 17 nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dituduh melakukan pencurian ikan ilegal dari berbagai negara selama tahun 2017.

Di antaranya, sebanyak 16 nelayan dipulangkan dari Australia berasal dari Provinsi Maluku dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan satu orang nelayan yang dipulangkan dari Malaysia, berasal dari Provinsi Sumatera Utara.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 17 nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Eko Djalmi Asmadi seperti dikutip Antara, Rabu (21/6).

Advertisement

Eko menjelaskan, nelayan Indonesia yang tertangkap umumnya secara tidak sengaja memasuki wilayah perairan negara lain. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan pengetahuan tentang wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara lainnya, maupun keterbatasan teknologi yang digunakan.

Dengan demikian, KKP akan melakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman kepada para nelayan di berbagai daerah terutama yang melaut dekat dengan kawasan perbatasan agar tidak melintas batas dalam melakukan penangkapan ikan di berbagai kawasan perairan.

"Sosialisasi bersama-sama dengan pemda dan instansi terkait terus kami lakukan, untuk mencegah tertangkapnya nelayan Indonesia di negara lain," tambah Eko.

Advertisement

Baca juga:
Vietnam raup Rp 40 T per tahun jual lobster Indonesia
KKP: Trawl tidak penuhi syarat sebagai alat tangkap ramah lingkungan
Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI
KKP bakal realisasikan program Lele Bioflok masuk pesantren
Menteri Susi ajak dunia tumpas pencuri ikan untuk bangun negara
Foto Menteri Susi ketiduran di bandara viral di media sosial
Ini pesan penting Menteri Susi di Konferensi Laut PBB di New York

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.