Tragis, Suami Tega Rekayasa Kematian Istri Seolah Gantung Diri Padahal Dibunuh karena Cemburu Hapus Chatt WA
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto mengatakan sudah menangkap YD, suami dari SY. Hari menyebut YD merupakan tersangka pembunuhan terhadap istrinya.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Enrekang, Sulawesi Selatan, mengungkap kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (25) yang awalnya dikira meninggal karena gantung diri. Usai dilakukan penyelidikan dan visum, terungkap jika suami SY inisial YD (30) melakukan rekayasa kematian istrinya.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto mengatakan sudah menangkap YD, suami dari SY. Hari menyebut YD merupakan tersangka pembunuhan terhadap istrinya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, korban meninggal bukan karena gantung diri seperti yang dilaporkan oleh suaminya inisial YD. Faktanya adalah YD adalah pelakunya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/10).
Hari mengungkapkan motif pelaku membunuh istrinya sendiri karena cemburu. Alasannya, korban menghapus chat WhatsApp-nya.
"Emosi pelaku memuncak, sehingga memukul korban sebelum akhirnya menggantung korban di kebun pada Sabtu, 18 Oktober 2025," tuturnya.
Hari menjelaskan kronologi berawal saat pelaku dan korban cekcok. Saat itulah, pelaku mengajak korban ke kebun yang berada di belakang rumah.
"Pelaku membawa istrinya ke kebun yang sepi dan menggantungnya di sana,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku datang ke kantor polisi untuk melaporkan bahwa istrinya ditemukan gantung diri di kebun. Saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan kondisi jenazah korban.
"Ada kejanggalan dari posisi jasad korban. Apalagi berdasarkan hasil visum ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Hari.
Berdasarkan hasil visum tersebut, polisi akhirnya menetapkan YD sebagai tersangka. Pelaku pun terancam pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kita terapkan adanya KDRT dan pembunuhan berencana karena memang pelaku sudah meniatkan membunuh korban," ucapnya.