Prank Kebakaran Demi Tagih Utang, Debt Collector Bikin Damkar Semarang Murka Sampai Lacak Lokasi Pelaku
Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya kebakaran seperti yang dilaporkan.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang menerima laporan kebakaran sebuah warung nasi goreng di Jalan WR Supratman, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kamis (23/4) sekitar pukul 17.10 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, dua unit mobil pemadam langsung dikerahkan ke lokasi.
Namun, setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya kebakaran seperti yang dilaporkan.
"Ada laporan warung nasi goreng kebakaran. Atas laporan itu, diperintahkan dua unit pemadam meluncur ke lokasi kejadian," kata Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono, Jumat (24/4).
Terungkap Terkait Utang Pinjol
Petugas kemudian melakukan konfirmasi kepada pemilik warung. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa laporan tersebut berkaitan dengan persoalan utang pinjaman online (pinjol) yang belum diselesaikan.
"Waktu saya konfirmasi ke pemilik nasi goreng bilang bahwa dia punya pinjaman online sekitar Rp2 juta," ungkapnya.
Pinjaman tersebut diketahui terjadi pada 2020 dan hingga kini belum dilunasi. Dugaan sementara, laporan palsu tersebut dilakukan oleh pihak debt collector untuk menekan pemilik warung.
Damkar Merasa Dirugikan
Pihak Damkar kemudian mencoba menghubungi pelapor untuk meminta klarifikasi. Tantri menegaskan, tindakan tersebut sangat merugikan dan berpotensi membahayakan masyarakat.
"Kalau ada laporan kebakaran bagaimana. Kita hanya 10 unit yang operasional. Kalau begini kan sangat merepotkan," jelasnya.
Atas kejadian ini, Damkar Kota Semarang melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Pelaku Minta Maaf, Diminta Datang Langsung
Pelaku sempat menghubungi kembali melalui WhatsApp dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, pihak Damkar meminta yang bersangkutan datang langsung ke kantor sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Saya minta hadir langsung ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan diberi waktu 2x24 jam. Tidak ada cara lain, karena ini sangat mengganggu kami,” ujarnya.
Meski pelaku sempat menanyakan kemungkinan penyelesaian tanpa harus datang, pihak Damkar tetap bersikeras memberikan batas waktu tersebut.
Lokasi Pelapor Terlacak di Sleman
Dalam percakapan, pelaku mengaku berasal dari Surabaya dan keberatan datang ke Semarang karena jarak yang jauh. Namun, hasil pelacakan menunjukkan lokasi nomor pelapor berada di wilayah Kelurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Nomor pelapor saat ditelusuri lokasinya berada di Sleman,” ujarnya.
Saat ini, nomor telepon terduga pelaku sudah tidak aktif dan akun WhatsApp yang digunakan juga telah dinonaktifkan.
“Nomor pelapor sudah tidak aktif dan WhatsApp-nya juga sudah tidak bisa dihubungi,” pungkasnya.