LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Ini Sosok Mantan Artis Drama Kolosal Diduga Terkait Peredaran Uang Palsu

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mantan artis drama kolosal ini telah beberapa kali terlibat dalam transaksi menggunakan uang palsu.

Minggu, 13 Apr 2025 10:56:44
uang palsu
Ilustrasi uang Palsu (Arfandi/Liputan6.com) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Mantan artis drama kolosal SKW (41) kini menghadapi masalah hukum setelah terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Polisi berhasil menyita uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta sebagai barang bukti. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, aktivitas tersangka terungkap setelah ia berulang kali mencoba melakukan transaksi di minimarket yang terdapat di sebuah pusat perbelanjaan.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelasnya kepada wartawan pada Sabtu (12/4/2025).

Dia menambahkan pada hari yang sama, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi di toko yang sama, namun dengan kasir yang berbeda. Saat itu, kasir melakukan pemeriksaan terhadap uang yang diberikan dengan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV.

"Dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ujarnya.

Advertisement

Meskipun sudah ditolak, pelaku tampaknya tidak jera dan mencoba lagi untuk melakukan pembayaran di toko lain. Namun, kasir di toko tersebut juga menolak karena uang yang diberikan dipastikan palsu.

"Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash, tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu," ungkapnya.

Advertisement

Setelah itu, pihak sekuriti segera mengamankan pelaku. Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku sudah melakukan tindakan serupa berkali-kali.

"Diketahui tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali," tutupnya.

Uang Palsu yang Beredar

Untuk keperluan penyelidikan, pihak keamanan mall telah menyerahkan kasus ini kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pihak keamanan Mall memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," ucap dia.

Dalam peristiwa ini, aparat kepolisian berhasil menyita sebanyak 2.235 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu, yang jika dijumlahkan totalnya mencapai Rp 223.500.000. Selain itu, pelaku dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 serta Pasal 36 ayat 2 dan 3 dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan demikian, pihak berwajib akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada untuk menindaklanjuti kasus ini.

Silakan buat Infografis

Ilustrasi uang Palsu (Arfandi/Liputan6.com) © 2025 Liputan6.com
Berita Terbaru
  • Okto Maniani Yakin Timnas Indonesia Bisa Sukses Juarai Piala AFF 2026, Ini Alasannya
  • Lalu Lintas Jalan Cikapayang Bandung Kembali Normal Usai Massa Kelompok Anarko Bikin Ricuh
  • Jasa Raharja Pastikan Proses Klaim Asuransi Cepat bagi Korban Kecelakaan KA di Grobogan
  • Jasa Marga Perbaiki Kerusakan Tol Jagorawi, Enam Kendaraan Pecah Ban Diganti Rugi
  • Minibus Tertabrak KA di Grobogan, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin
  • artis kolosal
  • berita update
  • konten ai
  • trending ai
  • uang palsu
Artikel ini ditulis oleh
Editor Desi Aditia Ningrum
A
Reporter Ady Anugrahadi, Muhammad Ali
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.