LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Hasil Uji Laboratorium: istri dan Polwan Anak Buah AKBP Didik Putra Kuncoro Positif Narkoba

Aipda Dianita Agustina dan istri AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Jumat, 20 Feb 2026 08:33:00
eks kapolres bima
Bareskrim Polri menahan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro setelah dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba dan menerima aliran dana haram. (AntaraNews)
Advertisement

Istri Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, bersama anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, telah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

"Dari hasil pendalaman terhadap saudari MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkoba," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya pada Kamis (19/2/2026).

Eko menjelaskan bahwa keduanya telah menjalani uji laboratorium di Puslabfor Bareskrim Polri dengan menggunakan sampel rambut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya positif MDMA atau ekstasi.

"Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris terhadap sampel rambut dari saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," kata Eko.

Advertisement

Meskipun demikian, Eko menyatakan bahwa pihaknya tidak menahan Aipda Dianita dan Miranti, melainkan mereka akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya, pada tanggal 6 Februari 2026, Aipda Dianita diperintahkan oleh AKBP Didik untuk mengamankan sebuah koper putih. Tanpa merasa curiga, ia segera melaksanakan perintah tersebut.

Advertisement

"Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga Aipda DA tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut," jelas Edi.

Rumah Aipda DA Digeledah

Eks Kapolres Bima AKBP Didik menjalani sidang etik. (Antara) © 2026 Liputan6.com

Pada tanggal 11 Februari 2026, Biro Panimal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Aipda DA yang terletak di Tangerang. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan koper yang berisi barang-barang terlarang sebagai barang bukti.

Advertisement

Barang bukti yang berhasil disita mencakup sabu dengan berat total 16,3 gram, serta 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai yang memiliki berat keseluruhan 23,5 gram. Selain itu, petugas juga menyita 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, dan ketamin seberat lima gram. Penemuan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berita Terbaru
  • Malom Minggu De Benuanta: Wadah Industri Kreatif dan UMKM Kaltara di Kantor Gubernur
  • Ivar Jenner Tegaskan Fokus Timnas Indonesia Tetap Sama Jelang Lawan Mozambik
  • Wamendagri Dorong PIKI Pengaruhi Kebijakan Publik dan Tinggalkan Legasi Nyata
  • Kapolri Setuju Sipil Duduki Jabatan Tertentu di Polri, Wujudkan Asas Resiprokal
  • Pemkab Pamekasan Genjot Perbaikan Data Bansos PKH, Pastikan Tepat Sasaran
  • akbp didik putra kuncoro
  • berita update
  • eks kapolres bima
  • eks kapolres bima kota akbp didik putra kuncoro
  • narkoba
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
R
Reporter Rifqy Alief Abiyya, Nasrul Faiz
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.