Geram Lihat Sampah Numpuk di Sungai Citarum, Dedi Mulyadi Langsung Turun Tangan Minta Banguan di Bongkar
Gubernur Jabar tinjau sungai Citarum yang dipenuhi sampah dan berkomitmen akan membereskannya.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi turun tangan mengatasi masalah sampah di aliran Sungai Citarum. Momen tersebut terlihat dari unggahan video di kanal Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
Dedi bahkan meninjau langsung sungai-sungai kecil dekat pemukiman yang alirannya bermuara ke Citarum. Hasil penelusurannya menunjukkan adanya penumpukan sampah rumah tangga, limbah dari MCK, serta limbah industri yang dibuang ke sungai.
"Sebenernya kan bisa dicegah di sini kalau fungsi kepala desa, lurah, warganya berfungsi RT RW nya bisa selesai pak di sini. Masa iya mau terus-terusan (pembersihan besar) kaya gini kan mahal pak," protes Dedi kepada perangkat desa setempat.
Dalam video, Dedi juga meminta bangunan-bangunan liar yang didirikan di atas aliran sungai untuk segera dibongkar. Selain menyalahi aturan, hal itu juga bisa menghambat arus air yang menyebabkan banyak sampah tersangkut.
"Ini (bangunan di atas sungai) harus dibongkar pak. Ini kan enggak boleh bangunan di sini. Ini kewenangan siapa? harus dibongkar ya. Ini kan mengambil (area) sungai. Karena tuh liat sampah pada nyangkut karena ada bangunan," kata Dedi.
"Nanti dilihat dari aliran sungai dari awal sampai ujung seluruh bangunan yang dia memotong jalan sungai dibongkar, dia melanggar. Kalau melawan ya lawan aja karena melanggar aturan Undang-Undang nya kan ada," tambahnya.
Dedi terlihat sempat turun langsung ke sungai sambil menunjukkan kondisi sungai yang dipenuhi sampah. Dia bahkan sempat turun langsung ke pinggiran sungai untuk melihat kondisinya dari dekat.
Jika dibiarkan, kata Dedi, istilah Citarum Harum nanti akan berubah menjadi Citarum bau. Dia pun mengaku akan melakukan tindakan-tindakan tegas untuk mengatasi masalah pencemaran di sungai Citarum
Sebab, aliran air dari sungai Citarum mengalir ke waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur. Kemudian air dari sungai serta waduk tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan termasuk perikanan, peternakan, dan pertanian.
Selain itu, aliran air dari sungai Citarum juga dimanfaatkan sebagai air minum yang dikelola oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dan PAM Purwakarta. Hal itulah yang membuat Dedi merasa harus segera mengatasi persoalan pencemaran air ini.