Asal Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan KPK Terungkap, Ternyata Pinjam dari Bank
Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, menyatakan bahwa KPK meminjam dana sebesar Rp300 miliar dari BNI Mega Kuningan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjelaskan asal mula uang sebesar Rp300 miliar yang ditampilkan dalam acara serah terima pengembalian kerugian negara akibat korupsi dari investasi fiktif yang melibatkan Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih dan Direktur Utama PT IIM periode 2016-2024, Ekiawan Heri Primaryanto. Menurut pernyataan Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, dana tersebut dipinjam oleh KPK dari BNI Mega Kuningan sebesar Rp300 miliar.
“Kita minjam tadi pagi jam 10. Peminjaman uang ini, masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjamin uang Rp300 miliar,” ungkap Leo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti yang dilaporkan pada Jumat (21/11/2025).
Setelah meminjam uang tersebut untuk ditampilkan, Leo menegaskan bahwa dana itu akan segera dikembalikan ke BNI.
“Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan dan jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini,” jelas Leo.
Mengenai pengamanan, Leo menjamin bahwa aparat penegak hukum akan mengawasi dengan ketat proses peminjaman hingga pengembalian uang tersebut.
“Jadi kalau masalah pengamanan kita sudah amankan dari perjalanan dari sana ke sini. Kita juga dibantu pengamanan dari kepolisian,” tambah Leo.
Tujuan Uang Dipamerkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan dana sebesar Rp883 miliar kepada PT Taspen. Uang tersebut merupakan aset yang berhasil disita dari investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antoius Kosasih, dan Direktur PT IIM periode 2016-2024, Ekiawan Heri Primaryanto, yang menyebabkan kerugian bagi negara. Penyerahan ini berlangsung pada Kamis, 20 November 2025.
Pada saat konferensi pers, KPK juga memamerkan uang hasil rampasan dari kasus korupsi yang mencapai Rp300 miliar dari total Rp883.038.394.268. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil dengan tujuan tertentu.
"Mungkin rekan-rekan media bertanya, kenapa sampai harus dihadirkan uangnya di sini? Bisa saja kan kami langsung datang ke Pak Dirut, Pak Rony untuk menyerahkan. Ini biar kelihatan takutnya kan! oh bener nggak sih ini diserahkan? jangan-jangan nggak diserahkan atau diserahkan sebagian gitu kan seperti itu," jelas Asep.
"Nah ini biar juga memberikan, memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen," katanya.