LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menkominfo soal RUU PDP: Bakal dorong secepatnya

Menkominfo soal RUU PDP: Bakal dorong secepatnya. Banyak pihak yang berharap bila pemerintah sesegera mungkin membahas RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Saat ini, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara

2018-03-14 14:57:00
Menkominfo
Advertisement

Banyak pihak yang berharap bila pemerintah sesegera mungkin membahas RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Saat ini, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, terkait hal itu memang sudah dibicarakan ke DPR. Draftnya pun sudah disampaikan ke Kemkumham.

Hanya saja, RUU PDP baru bisa dibahas jika 5 RUU lain yang menjadi prioritas 2018 di DPR telah rampung.

“Tapi saya sudah bicarakan ke teman-teman di DPR. Kalau dari 5 RUU itu ada yang sudah selesai, kita bisa langsung masuk membahas RUU Perlindungan Data Pribadi. Nantinya UU Perlindungan Data Pribadi ini penting,” ungkapnya usai seminar Indonesia LTE Community yang digagas Arena LTE dan IndoTelko di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (14/3).

Advertisement

Menkominfo juga menyadari bahwa nantinya UU PDP akan menjadi syarat bagi perdagangan online antarnegara. Misalnya saja di Eropa. Negara-negara Eropa di sana, tidak memperbolehkan cross border e-commerce dengan negara yang belum memiliki UU PDP.

“Ini UU penting loh. Dampaknya bukan masalah e-commerce saja tapi perdagangan kita,” ujarnya.

Namun di sisi lain, DPR justru menghimbau agar pemerintah segera mengajukan RUU PDP. Hal itu disampaikan terpisah oleh Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

Advertisement

“Jadi kalau pemerintah sudah siap, kapanpun silahkan masukkan ke Komisi I sebagai RUU inisiatif dari pemerintah,” kata Meutya.
Diakuinya, saat ini di komisinya itu tengah membahas RUU yang tidak kalah penting, di antaranya penyiaran dan RTRI. Meski begitu, pemerintah diharapkan tak perlu menunggu RUU lain selesai dulu dibahas. Meutya berharap RUU Perlindungan Data Pribadi dapat diajukan sebelum periode DPR yang sekarang berakhir pada Oktober 2019.

“Intinya pemerintah memberikannya sebagai RUU inisiatif,” jelasnya.

Baca juga:
Begini kata Menkominfo soal kesepakatan permintaan internet mati saat Nyepi di Bali
UU Perlindungan Data Pribadi perlu disegerakan
Menkominfo tegaskan lagi tidak ada data NIK dan KK yang bocor
Menkominfo bantah dapat tekanan dari intelijen China soal NIK dan KK
Pemerintah masih kaji rencana KTP digunakan untuk registrasi medsos
Kata Menkominfo soal permintaan internet dimatikan saat Nyepi di Bali
Menkominfo berharap unicorn baru muncul dari fintech

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.