Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Perlindungan Data Pribadi perlu disegerakan

UU Perlindungan Data Pribadi perlu disegerakan Rudiantara. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Perlindungan data pribadi masyarakat tengah menjadi perbincangan hangat saat ini. Hal itu semakin menjadi kala isu kebocoran data registrasi kartu prabayar yang mengharuskan menggunakan KK dan NIK.

Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), Damar Juniarto mengatakan, alangkah baiknya pemerintah juga segera merampungkan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi. Dengan diselesaikannya UU itu, maka ada jaminan keamanan privasi data warga negara.

"Prioritaskan keamanan privasi data warga daripada perang melawan hoax," katanya di kesempatan yang sama.

Menurut Damar, keamanan privasi data warga sudah sepantasnya dijaga oleh pemerintah. Jika hal ini tak dipedulikan, bisa berakibat ketidakpercayaan warga negara terhadap pemerintah.

"Kepercayaan warga pada negara rusak karena kelalaian menjaga data pribadi warga," terangnya.

Terkait UU Perlindungan Data Pribadi, sepertinya belum bisa terealisasi menjadi prioritas pada 2018. Kemungkinan pembahasan baru bisa di tahun 2019. Hal ini karena tidak masuk dalam program legislatif nasional tahun 2018 di DPR RI.

"Draft RUU Perlindungan Data Pribadi sudah disampaikan ke Kemkumham. Tapi saat dibicarakan dengan parlemen tidak bisa jadi prioritas 2018. Karena masih banyak outstanding yang belum selesai dibahas," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.

Dikatakannya, pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi sejatinya telah dibahas sejak dirinya mengomandoi Kemkominfo. Namun mengingat membutuhkan waktu lama dalam membuat UU, dirinya mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) tentang Perlindungan Data Pribadi untuk penyelenggara sistem elektronik.

"Akhir tahun 2016, tanpa UU kami keluarkan PM perlindungan data pribadi untuk penyelenggara sistem elektronik. Operator juga masuk PSE, jadi saya yakin tidak ada operator yang berani melanggar membocorkan data pelanggan. Mereka juga terapkan ISO 27000-1 untuk kelola data pelanggan," terangnya.

(mdk/ega)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia

TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia

TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Perkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas

Perkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas

SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.

Baca Selengkapnya