LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menkominfo soal e-commerce: UKM tetap akan dilindungi

Tidak semua perusahaan e-commerce asing diperbolehkan masuk Indonesia

2016-01-20 13:18:00
E-commerce
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menegaskan kembali mengenai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) mengenai e-commerce. Kata dia, tidak semua perusahaan e-commerce asing diperbolehkan masuk. Perusahaan-perusahaan e-commerce yang masih skala UKM tetap akan dilindungi.

"Jadi, ini lengkap ya biar gak sepotong-sepotong temen-temen media. Ada e-commerce yang tidak boleh asing masuk. Tapi, ada juga yang besar-besar dan triliun-triliunan itu dananya boleh masuk bahkan 100 persen. Itu pun secara de facto struktur mereka ada di luar negeri. Akhirnya benefitnya ada di luar negeri. Ngapain?" ujarnya di kantornya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rabu (20/1).

"Jadi, tetap ada asing yang gak boleh masuk, prioritaskan yang kecil-kecil ini. Kan ada UU UKM dan lain sebagainya. Kalau di UU UKM itu, asing tidak boleh masuk. Itu artinya asing gak bisa sama sekali dan gak boleh. Kita justru harus jaga. Jadi, ada klasifikasinya," imbuhnya.

Advertisement

Rudiantara pun melanjutkan, pembahasan mengenai hal itu tidak dirinya sendiri. Namun bersama-sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Ini kan bagian dari revisi DNI. Saya sama Pak Thomas Lembong (Menteri Perdagangan), dan Pak Franky Sibarani (Kepala BKPM) sudah bicarakan soal itu. Tetapi, formalnya nanti tetap ke rapat terbatas kabinet dengan Menko Perekonomian," jelasnya.

Revisi DNI e-commerce ini merupakan salah satu bagian dari road map e-commerce yang bertujuan untuk mengembangkan juga industri e-commerce tanah air. Sebagaimana sering Menkominfo utarakan, industri e-commerce di Indonesia diprediksikan pada tahun 2020 bisa mencapai nilai USD130 miliar jika berjalan sesuai dengan road map yang telah ditentukan.

Advertisement

Baca juga:
Tokopedia klaim data pelanggannya terjaga, keamanan makin ketat
Ajang kumpul-kumpul bahas teknis IT bareng Tokopedia
7 Prediksi dunia media dan digital di tahun 2016
Perusahaan e-commerce bermodal di atas Rp 10 M boleh dikuasai asing
Mendag tak ingin regulasi hantam industri digital

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.