Menkominfo: Hubungan pemerintah dengan Google seperti suami istri
Indonesia menjadi market yang dianggap besar bagi Google. Sudah seharusnya saling bekerja sama dengan baik.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Google terjalin baik. Bahkan saat dia berbicara di acara Google for Indonesia, menganggap hubungan kedua belah pihak seperti pasangan suami istri.
Namun selayaknya hubungan baik, pasti ada hal-hal yang membuat persoalan menjadi berbeda pendapat.
"Indonesia menjadi market yang dianggap besar bagi Google. Sudah seharusnya saling bekerja sama dengan baik. Hubungan kita dengan pihak Google sangatlah erat, seperti pasangan suami istri. Suami istri kadang-kadang tidak selalu sepakat dalam hal tertentu namun selalu ada cinta yang hidup di dalamnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (09/08).
Di sisi lain, diakuinya, pemerintah Indonesia tidak bisa serta merta melarang dinamika perkembangan teknologi yang begitu dinamis. Hanya saja, pemerintah memiliki kekuatan agar dinamika teknologi juga tidak membuat 'kacau' di dalam negeri.
"Pemerintah juga tidak serta merta memperbolehkan perkembangan teknologi berlaku apa saja di Indonesia sesuka mereka," tuturnya.
Misalnya saja, dia mencontoh pada kasus Pokemon Go. Game yang menggunakan peta digital milik Google diminta tidak diarahkan ke objek vital nasional. Alangkah baiknya, diarahkan ke tempat-tempat yang lebih produktif.
"Karena aplikasi permainan ini bisa meningkatkan produktivitas dan meminta Google untuk memasukan tempat atau objek wisata dalam permainan ini seperti museum, kota tua, dan sebagainya. Ini justru dapat membantu untuk meningkatkan promosi obyek wisata yang ada di Indonesia. Kalau perlu akan diberikan insentif untuk tujuan ini," terangnya.
Baca juga:
Begini kata Menkominfo soal Palestina hilang dari Google Maps
Bagaimana kelanjutan balon internet Google? Ini kata Menkominfo
Kata Menko Darmin soal revisi PP telekomunikasi
Menkominfo: Ujaran kebencian SARA di medsos masuk ranah UU ITE
Menkominfo: Revisi aturan telekomunikasi dikomando Menkoperekonomian