LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Google dikabarkan menolak diperiksa soal pajak

Pemerintah juga meminta tiga perusahaan lain seperti Yahoo, Twitter, dan Facebook untuk diperiksa laporan pajaknya

2016-09-15 20:32:05
Google
Advertisement

Google dikabarkan enggan diperiksa mengenai pajaknya di Indonesia. Hal ini diketahui manakala pihak Google memulangkan surat perintah pemeriksaan pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Seperti yang dilaporkan Reuters, Kamis (15/09), Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Hanif, menuturkan bahwa ihwal kejadian itu saat pihaknya mencoba mengirimkan surat terkait pemeriksaan pajak pada bulan April ke manajemen Google, namun ditolak.

Peningkatan penyelidikan lebih mendalam terhadap Google, akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan ini. Tak hanya Google saja, pemerintah juga telah meminta kepada tiga perusahaan raksasa internet seperti Yahoo, Twitter, dan Facebook untuk diperiksa mengenai laporan pajak.

Dikatakannya, pemerintah meyakini bahwa Google memiliki utang pajak penghasilan dan pertambahan nilai atas miliaran dollar. Jumlah itu merupakan pendapatan yang mereka hasilkan dari iklan digital di Indonesia. Sementara itu, pihak Google mengatakan, akan tunduk pada aturan yang pemerintah Indonesia.

"Kami terus bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang setempat dan membayar semua pajak yang berlaku," kata juru bicara Google Indonesia.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital dari Indonesia itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka.

"Google memiliki kantor di Indonesia, namun transaksi digitalnya tidak melalui kantor itu," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pada suatu kesempatan Maret lalu.

Sumber: Reuters

Advertisement

Baca juga:
DJP: Di dunia, baru Inggris yang berhasil pajaki Google
Tolak pemeriksaan Ditjen Pajak, Google terindikasi tindak pidana
Google: Indonesia jadi raja ekonomi digital di Asia Tenggara
Ketemu Google, Menkominfo ingatkan lagi soal Pokemon Go
Bagaimana kelanjutan balon internet Google? Ini kata Menkominfo

(mdk/gni)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.