LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Belum registrasi kartu prabayar siap-siap besok diblokir

Belum registrasi kartu prabayar siap-siap besok diblokir. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan kembali terkait tenggat waktu registrasi ulang nomor prabayar. Tenggat waktu registrasi prabayar itu berakhir pada hari ini, Rabu.

2018-02-28 18:21:52
Registrasi kartu prabayar
Advertisement

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan kembali terkait tenggat waktu registrasi ulang nomor prabayar. Tenggat waktu registrasi prabayar itu berakhir pada hari ini, Rabu (28/2).

"Blokir itu bisa dilakukan per 1 maret 2018 atau besok. Kita udah bicara sama operator terkait hal ini," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M. Ramli di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (28/2).

Dikatakannya, pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang sampai habis hari ini, akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap, antara lain; mulai 1 Maret 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS).

Advertisement

"Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet," katanya.

Setelah itu, bila pelanggan masih membandel sampai dengan 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan tidak bisa menerima SMS.

"Ini berarti pelanggan tak bisa melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima panggilan dan SMS. Tapi masih bisa menggunakan layanan data. Jadi bisa melakukan registrasi melalui website operator atau gerai operator selular," ungkap dia.

Advertisement

Barulah, jika sampai dengan tanggal 30 April 2018 tetap tidak melakukan registrasi, pada tanggal 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Artinya, semua layanan pelanggan diblokir termasuk layanan datanya.

"Selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang," katanya.

Dilanjutkannya, jika nantinya masih ada pelanggan yang mengalami masalah tidak bisa melakukan registrasi kartu prabayarnya karena no KK dan NIK-nya, dapat mengunjungi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Sampai dengan 28 Februari 2018 pukul 12.52 WIB, terdapat sebanyak 305.782.219 nomor pelanggan yang sudah diregistrasikan Diprediksikan, untuk total kartu prabayarnya sendiri yang tersebar berjumlah 376 juta.

"Kami himbau agar tidak dengan menggunakan NIK dan No KK secara tanpa hak untuk melakukan registrasi, termasuk yang diperoleh dari internet dan sumber lain, karena merupakan pelanggaran hukum," terangnya.

Baca juga:
Cara cek registrasi kartu berdasarkan operator
Sekarang hari terakhir registrasi kartu, ini caranya buat Anda yang belum
Menkominfo: Registrasi kartu prabayar ditutup besok
Jika malas lewat SMS, ini cara mudah untuk registrasi SIM secara online
Kesulitan registrasi kartu SIM, hubungi 1500537

(mdk/tsr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.