LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Begini tanggapan AIPTI soal perubahan skema komponen lokal ponsel 4G

"Jika vendor yang ingin melengkapi syarat TKDN dari sisi software, diharuskan adil."

2016-06-15 11:22:00
Hotspot 4G
Advertisement

Pemerintah telah mengubah skema aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE menjadi dua skema yang sebelumnya lima skema. Dua skema itu adalah 100 persen software dan 100 persen hardware. Perubahan skema itu disambut baik oleh Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI).

"Dua skema baru itu lebih baik daripada lima skema yang lalu asal jelas persyaratannya," ujar Wakil Ketua AIPTI, Lee Kang Hyun, kepada Merdeka.com, Rabu (15/06).

Meski begitu, pihaknya juga mewanti-wanti pemerintah agar jika vendor yang ingin melengkapi syarat TKDN dari sisi software, diharuskan adil seperti vendor-vendor ponsel yang telah mendirikan pabrik di Indonesia.

Advertisement

"17 perusahaan udah investasi hardware di Indonesia walaupun biaya bikin hp lebih mahal daripada import barang jadi. Jadi, kalau mau melakukan investasi 100 persen software, harusnya seimbang sama dan adil dengan yang udah investasi hardware," ungkapnya.

Lebih gamblang, dikatakannya, jika ada vendor ponsel yang ingin berinvestasi dari sisi software, maka mereka diwajibkan pula membangun pusat riset dan pengembangan.

"Seperti membangun R&D center, ada sekian engineers, ada apps, dan lain-lain. Setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang lengkap itu, baru memberikan izin TKDN," terangnya melalui pesan singkat.

Advertisement

Terkait perubahan skema itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, berujar, bahwa langkah perubahan skema TKDN dilakukan agar lebih sederhana.

"Ya, supaya lebih sederhana dan tegas saja pilihannya," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat skema aturan TKDN terdiri dari lima komponen, AIPTI, protes keras soal tawaran rencana kebijakan itu. Kelima skema yang ditawarkan oleh pemerintah itu dianggap tidak adil. Ketidakadilan itu terletak pada aturan yang memperbolehkan vendor hanya berinvestasi di sisi software 100 persen. Sementara, beberapa perusahaan lain yang sudah membangun pabriknya di Indonesia, telah mengeluarkan investasi yang besar daripada investasi di sisi software.

Baca juga:
Skema aturan komponen lokal ponsel 4G berubah
Pakai layanan 4G terasa boros? Mungkin ini penyebabnya!
Genjot layanan 4G, XL jalin kerja sama dengan Erafone
XL perbesar alokasi penggunaan frekuensi untuk layanan 4G LTE
Bos XL: Waktunya layanan 4G LTE dongkrak potensi wisata
Telkomsel klaim layanan 4G LTE hadir di 100 kota lebih

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.