LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Aturan telko pisah bisnis e-money, Menkominfo: Bagus dan lebih fokus

Menkominfo yakin pemain untuk menggarap layanan e-money ini tak sekadar dari para operator telekomunikasi semata

2015-12-03 10:05:00
Menkominfo
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan mendukung atas wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemisahan entitas bisnis pada perusahaan telko yang ingin menggarap layanan e-money. Nantinya, dengan pemisahan ini membuat bisnis e-money operator akan lebih fokus.

"Sebetulnya itu bagus karena mereka jadi bisa lebih fokus dan saya sudah bicara dengan temen-temen operator telko," kata dia saat dijumpai usai acara XL di Gedung Smesco, Rabu (2/12).

Dia berujar, saat ini pemain untuk menggarap layanan e-money ini tak sekadar dari para operator telekomunikasi semata, bahkan ada yang independen. Pria yang akrab disapa Chief RA ini, mengakui jika bisnis e-money yang sedang dijalankan operator telekomunikasi itu, system akuntansinya masih bercampur dengan bisnis yang sedang dijalankan. Sementara, pemain e-money yang sudah mapan seperti bank, sudah melakukan pemisahan pada sistem akuntansi yang dijalankan.

Advertisement

Itulah mengapa, Menkominfo berharap operator mau mengadopsi sistem yang dipakai di perbankan, meskipun disadari tidak bisa langsung diterapkan karena butuh proses. Soal waktu penerapannya, tinggal tergantung operator sendiri.

"Sekarang e-money di dalam perusahaan pisahkan dulu. Lama-lama udah bisa disapih baru dilepas. Kalau sistem akuntansi sudah dipisah akan jadi anak perusahaan 100 persen. Konsolidasi secara keuangan juga makin mudah," ucap pria yang pernah merasakan menjadi petinggi di beberapa operator terkemuka tanah air.

Sebagaimana diketahui, geger persoalan ini muncul lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan semua penyedia layanan uang digital yang berasal dari industri telekomunikasi harus menjalankan bisnisnya pada entitas terpisah. Hal tersebut kabarnya membuat gundah para operator telekomunikasi, pasalnya layanan e-money yang tengah mereka jalankan terancam bakal 'disapih'.

Advertisement

Baca juga:
Soal revisi UU ITE, Menkominfo: Saya kejar terus
Jepang usulkan jalur internet baru ke negara-negara ASEAN
Tanggapi wacana 5G, Menkominfo: Model bisnis lebih penting
Di pertemuan menteri ICT se-Asean, Menkominfo usul soal OTT
Beauty Contest jadi mekanisme tender dua blok di frekuensi 2.100 MHz

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.