LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Wiranto minta konflik Hanura diselesaikan dengan konsep resolusi bersatu

Wiranto yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) meminta agar para anggota partai bisa taat hukum.

2018-07-10 10:18:22
wiranto
Advertisement

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menyarankan agar konflik dalam tubuh partai diselesaikan dengan musyawarah dan hati yang damai.

"Seperti partai Hanura sendiri kan masih ada perbedaan pendapat. Saya selaku Ketua Dewan pembina selalu menganjurkan sudah lah dilakukan dengan musyawarah," kata Wiranto di Hotel JS Luwansa usai acara sarasehan nasional dengan tema Merawat Nasional, Selasa (10/7).

"Partai Hati Nurani itu kan nama hati nurani, kita kelola dengan damai dengan hati yang terbuka dan saling mengasihi," lanjut Wiranto.

Advertisement

Wiranto yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) meminta agar para anggota partai bisa taat hukum.

"Syarat dengan kebersamaan. Taat hukum, itu merupakan suatu hal yang dilakukan dalam kita sedang tidak cocok dengan yang lain maka kita harus berusaha masuk dalam satu konsep tadi," papar Wiranto.

Konsep bersatu harus dilakukan di tubuh Hanura. Dia meyakini cara itu bisa mempesatukan partai serta tidak ada konflik kembali.

Advertisement

"Konsep resolusi untuk bersatu. Dengan persatuan itu lah kita dapat mencapai hasil baik. Tidak mungkin kita namanya punya cita-cita tapi mengupayakan dengan cara-cara tidak damai. Cara-cara dendam dan benci saya kira tidak akan menghasilkan yang baik," papar Wiranto.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan kepengurusan Partai Hanura kembali ke struktur lama sebelum pecah. Keputusan ini ditandai dengan keluarnya surat dari Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH.AH.11.01/56 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat pada (29/6) lalu.

Dalam surat tersebut diputuskan, kepengurusan Partai Hanura kembali ke kepengurusan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01 dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding.

Keputusan Menkum HAM itu keluar dengan mempertimbangkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT tanggal 26 Januari 2018 dan 19 Maret 2018.

Baca juga:
Kader minta Jokowi evaluasi posisi Wiranto di Kabinet usai obok-obok Hanura
Hanura DKI ancam kepung KPU terkait perubahan Sipol
Hanura tuding Wiranto intervensi KPU ubah Sipol kepengurusan
Mengaku Sipol diacak, Hanura kubu OSO tuding KPU tak independen
Jokowi dinilai tetap kuat meski harus lawan duet Prabowo-AHY

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.