Hanura DKI ancam kepung KPU terkait perubahan Sipol
Merdeka.com - Partai Hanura mengancam akan mengepung gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tindakan ini menyusul dugaan campur tangan anggota KPU mengubah sistem informasi partai politik (sipol) yang ada di situs lembaga penyelenggara Pemilu itu.
Sebelumnya diberitakan berubahnya Sipol membuat kader Hanura ingin maju menjadi anggota legislatif Pemilu 2019 kesulitan dalam mendaftarkan diri ke Sistem Informasi Pencalonan (Sipon).
Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pengurus KPU untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang menimpa partainya tersebut. Dia mengatakan, massa Partai Hanura bakal berduyun-duyun mengepung kantor KPU.
"Ke depan kami akan mengepung KPU karena tentu KPU telah masuk ke ranah hukum. Tidak sepatutnya seperti itu. Apalagi kita dengar ada pertemuan-pertemuan yang ilegal," kata Ongen Sangaji, Jumat (6/7).
Mohamad Sangaji masih menutup rapat-rapat terkait niatnya tersebut. Intinya, dia ingin KPU bersikap netral.
"Saya selaku ketua Ketua DPD Hanura DKI Jakarta yang punya tanggung jawab korwil akan mengepung KPU secara total sehingga KPU akan netral," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya