LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tolak kemenangan kubu Agung, loyalis Ical bakal geruduk Kemenkum HAM

Mereka tak terima keputusan Menkum HAM Yasonna yang memenangkan kubu Agung Laksono.

2015-03-11 12:00:58
Kisruh Golkar
Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid mengatakan setelah melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM. Mereka protes atas putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang mensahkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol.

"Menjelaskan surat itu telah memanipulasi surat Mahkamah Partai Golkar (ke Kemenkum HAM)," kata Nurdin Halid di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).

Nurdin menegaskan keputusan surat Kemenkum HAM pada alenia pertama yang menyebut keputusan Mahkamah Partai Golkar mensahkan kepengurusan Munas Ancol keliru. Kekeliruan itu karena keputusan hasil Mahkamah Partai Golkar tak memenangkan salah satu kubu.

"Mahkamah Partai Golkar tidak mengambil putusan untuk memenangkan salah satu pihak. Dalam amar putusan anggota MPG berbeda pandangan sehingga tak dapat ambil putusan," terang dia.

Dia menyayangkan keputusan sepihak Menkum HAM Yasonna tersebut. Bahkan, pihaknya menuding keputusan mengandung kepentingan terselubung.

"Menkum HAM tidak hanya mengutip apa yang disampaikan pada putusan, hanya untuk kepentingan sepihak. Putusan MPG harus dibaca komprehensif," tandasnya.

Baca juga:
Fadli Zon sebut Prabowo tak pernah minta Ical boikot Pilkada
Desmond: Harusnya Menkum HAM malu menangkan Golkar kubu Agung
Golkar kubu Ical laporkan Agung Laksono cs ke Bareskrim
Desmond: Kami dukung angket, Menkum HAM Yasonna kartu merah!
PKS sebut Menkum HAM terlalu nafsu sahkan kubu Agung Laksono
Kubu Ical klaim paling berhak garap Pilkada ketimbang Agung Laksono
Loyalis Ical berencana pakai hak angket DPR untuk menkum HAM

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.