LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tak pernah sanksi Setya Novanto, ini pembelaan MKD

Tak pernah sanksi Setya Novanto, ini pembelaan MKD. Ketua DPR Setya Novanto tak henti menuai kontroversi. Setidaknya, politisi Partai Golkar ini sudah tiga kali dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

2017-03-17 19:36:00
MKD
Advertisement

Ketua DPR Setya Novanto tak henti menuai kontroversi. Setidaknya, politisi Partai Golkar ini sudah tiga kali dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Mulai dari pertemuannya dengan Donald Trump, kasus saham PT Freeport yang dikenal dengan kasus 'papa minta saham' hingga dugaan Setnov terlibat dalam skandal megakorupsi e-KTP.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menilai, tidak ada yang salah dengan pertemuan Setnov dengan Trump sehingga tidak perlu diberikan sanksi. Namun, Sufmi mengaku telah memberikan peringatan terhadap Setnov termasuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Diingatkan, bukan sanksi. Jadi saya jelaskan, bahwa itu kan Pak Fadli, Pak Novanto kita ingatkan, termasuk Pak Fahri. Diingatkan kepada yang bersangkutan untuk berhati-hati ke depan dalam melaksanakan tugas," jelasnya saat dikonfirmasi awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

"Itu tidak termasuk sanksi. Kecuali kalau itu putusan ringan, tertulis," sambungnya.

Terkait soal kasus PT Freeport, lanjutnya, MKD berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni rehabilitasi terhadap Novanto. "Kan yang terakhir kan kita rehabilitasi. Karena kemarin ada putusan MK. Kita ikut putusan yang ada kemarin," ujarnya.

Sementara itu, terkait laporan Novanto dianggap telah melakukan kebohongan publik dan pelanggaran kode etik dewan terkait kasus korupsi e-KTP, Sufmi membenarkan sudah menerima laporan terkait hal tersebut.

"Laporan baru kita terima kemarin. Seperti biasanya setiap laporan pasti akan kami terima dan setiap laporan pasti akan lakukan proses verifikasi," tandasnya.

"Ada 3 laporan (soal Setya Novanto)," aku dia.

Namun, saat disinggung kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada Setnov, politisi Partai Gerindra ini enggan menjawab secara rinci. "Kita enggak bisa bicara sanksi ringan, sedang, atau berat. Orang itu verifikasinya aja belum," tutup Sufmi.

Baca juga:
Fakta-fakta mencengangkan di persidangan kasus korupsi e-KTP
Sumpah mantan pejabat dan politikus saat terseret kasus korupsi
Setya Novanto kumpul dengan sekjen partai pendukung Ahok-Djarot
Ini kata MKD soal pelaporan kebohongan Setya Novanto
Soal nama Setnov di sidang, Sekjen Golkar bilang 'baru kesaksian'
Usai rapat di Golkar, Setnov ngacir ditanya soal sidang kasus e-KTP

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.