Soal nama Setnov di sidang, Sekjen Golkar bilang 'baru kesaksian'
Merdeka.com - Sekretaris Jendral Partai Golkar Idrus Marham angkat bicara soal pengakuan Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini bahwa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mewanti-wanti terdakwa kasus e-KTP kalau ditanya bilang tak kenal dengan dirinya. Idrus menyebut pengakuan Diah hanya sebatas kesaksian dan belum membuktikan fakta hukum keterlibatan Setnov.
"Itu yang saya katakan, itu kan baru tahap kesaksian dan itu kan prosesnya. Karena itu seluruhnya prosesnya kita percayakan ke proses peradilan. Bahwa proses itu akan berjalan baik dan didasarkan dengan fakta-fakta yang ada," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/3).
Pihaknya akan percayakan proses hukum e-KTP ke pengadilan. Idrus mengatakan, partainya tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah atas kasus yang menyeret Setnov dan sejumlah kadernya
"Saya kira gini ya, prinsip kita, kita percayakan dan hormati seluruh proses-proses hukum yang ada dengan tetap berpegang prinsip azas praduga tidak bersalah. Itu kita prinsipnya," terangnya.
DPP Partai Golkar, kata dia, telah menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso untuk mengawal proses hukum kasus e-KTP. Tujuannya, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kasus e-KTP demi kepentingan politik tertentu.
"Dan tentu kita harapkan supaya tidak ada satu pihak pihak siapapun yang memanfatkan momentum ini dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu. Itu kita harapan kita makanya kita serahkan ke proses pengadilan yang ada," pungkas dia.
Untuk diketahui, dalam sidang kedua kasus korupsi e-KTP, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini mengaku beberapa kali bertemu dengan Setya Novanto. Selain di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Diah juga bertemu dengan Setya Novanto (Setnov) saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih sinyal Setnov agar salah satu terdakwa kasus e-KTP Irman mengaku tidak mengenal ketum Golkar itu.
"Setnov bicara ke saya "bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan perkataan Setnov, Kamis (16/3).
Namun Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan permintaan Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya.
Pengadilan Negeri Tipikor menggelar sidang dakwaan terhadap Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri. Keduanya didakwa bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum atas tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.
Dari proyek senilai Rp 5.9 triliun itu, jaksa menyebutkan kerugian yang dihasilkan atas perbuatan Irman dan Sugiharto sebesar kurang lebih Rp 2.3 triliun. Dari dakwaan ini pula, muncul sejumlah elit politik yang diduga mendapat kucuran dana atau terlibat secara langsung atas proyek yang digagas mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin merupakan segelintir elit politik yang disebut sebut berperan aktif dalam kasus ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya