LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sudding heran ketua sidang MKD digilir, saat Setnov dipimpin Kahar

"Coba perhatikan di peradilan umum.Itu dari awal sampai akhir ya cuma satu ketua," tegasnya.

2015-12-08 11:40:08
Ketua DPR Setya Novanto
Advertisement

Ada pemandangan berbeda saat Ketua DPR, Setya Novanto, bersaksi di sidang pelanggaran kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bila dua sidang sebelumnya dipimpin Ketua MKD, Surahman Hidayat, khusus kemarin dipimpin Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, sebenarnya merasa agak aneh dengan situasi kemarin. Sebab yang terlihat seperti ada konflik of interest sebab Kahar sama dengan Setya, sama-sama berasal dari Fraksi Partai Golkar

"Itu yang saya sampaikan ini, kan tidak ada aturan dalam sidang MKD itu ketua sidang digilir," ujar Sudding saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/12).

Menurut Sudding jika merujuk pada peradilan umum, tak ada kultur atau aturan untuk bergiliran menjadi ketua sidang. Setiap kasus hanya bisa ditangani oleh satu ketua sidang secara khusus.

"Coba perhatikan di peradilan umum, mana ada suatu kasus yang ditangani ketika sudah ditetapkan ketuanya lalu kemudian digilir dalam hal memimpin sidang, enggak ada itu. Kecuali kalau misalnya kasus si A ditangani ketua sidang si B. Itu dari awal sampai akhir ya cuma satu ketua," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya dalam mendalami keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dugaan pelanggaran etik, MKD menjadikan Ketua MKD Surahman Hidayat sebagai ketua sidang. Kemudian ketika memanggil Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, ketua sidang diganti menjadi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.

Sedangkan pada mendalami keterangan Setnov, ketua sidang ialah kahar. Antara pihak teradu dan ketua sidang berasal dari partai yang sama. Maka dari itu sidang etik yang sudah dua kali diselenggarakan terbuka untuk umum agar publik bisa memantau langsung, berubah menjadi tertutup.

Baca juga:
Jokowi marah, kuasa hukum ngotot Setya Novanto tak bersalah
Jangan hanya marah, Presiden Jokowi diminta ambil langkah hukum
Anggota MKD sebut tidak ada rahasia negara yang diungkap Setnov
Jokowi marah, Hanura minta Kapolri segera usut kasus Setnov
Sidang MKD terbuka atau tertutup tak masalah, yang penting hasilnya
Setnov tak akui rekaman minta saham, PAN ajukan uji forensik
Jokowi marah, anggota MKD jamin kasus Setnov tak akan 'masuk angin'

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.