Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan hanya marah, Presiden Jokowi diminta ambil langkah hukum

Jangan hanya marah, Presiden Jokowi diminta ambil langkah hukum Jokowi di Konferensi Perubahan Iklim Dunia 2015. ©REUTERS/Christian Hartmann

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ikut menanggapi kemarahan Presiden Joko Widodo terkait pencatutan namanya dikaitkan dengan permintaan saham Freeport yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Anggota MKD dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mendorong Presiden Jokowi mengambil langkah hukum.

"Menurut saya harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan dalam bentuk laporan ke institusi penegak hukum. Ketika dia merasa namanya dicatut, ketika dia merasa namanya difitnah, namanya dicemarkan ya laporkan. Harusnya ditindaklanjuti dengan melaporkan orang-orang yang mencatut namanya," ujar Sudding saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/12).

‎Namun Sudding enggan berspekulasi bahwa kemarahan Jokowi karena MKD bertindak tak adil mendalami keterangan saksi. Meski terkesan terlambat, meledaknya emosi Presiden Jokowi dianggap wajar dan lumrah.

"Saya tidak melihat ke arah sana (masuk angin). Tidak salah dia marah. Saya kira wajar. Sangat wajar Jokowi marah dan tidak hanya sekedar marah," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya Presiden Jokowi marah besar namanya dicatut dalam urusan saham Freeport. Dengan muka tegang menahan amarah dia menggelar konferensi pers. "Tidak boleh namanya lembaga negara bermain-main lagi," kata Jokowi, Senin (7/12).

Napasnya tampak naik turun menahan amarah. Kemudian dia melanjutkan lagi ucapannya. "Saya nggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden sarap, presiden koppig. Tapi sudah mencatut saham 11 persen itu yang saya tidak mau. Ini masalah kepatutan, masalah etika, moralitas, dan itu masalah wibawa!" tegasnya sambil meninggalkan ruangan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP