LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sohibul Iman soal eks napi korupsi daftar caleg PKS: Kami Kecolongan, akan diganti

Sohibul berdalih tak sengaja memasukkan nama-nama bakal caleg eks napi korupsi. Dia menduga hak ini terjadi karena kader-kader di level daerah kurang memahami PKPU. "Jadi kami sudah memberikan instruksi bahwa PKS tidak akan mencalonkan mantan napi koruptor."

2018-07-28 08:40:40
KPU Larang Koruptor Jadi Caleg
Advertisement

Bawaslu menemukan sejumlah bakal calon legislatif dari partai politik eks napi kasus korupsi. Salah satunya caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Presiden PKS, Sohibul Iman, menegaskan segera mengganti nama-nama bakal calon legislatif yang terindikasi mantan narapidana kasus korupsi.

"Segera diganti. Sedang dicari penggantinya," kata dia usa menghadiri Ijtimak Ulama di Menara Peninsula, Jakbar, Jumat (27/7/2018).

Advertisement

Sohibul berdalih tak sengaja memasukkan nama-nama bakal caleg eks napi korupsi. Dia menduga hak ini terjadi karena kader-kader di level daerah kurang memahami PKPU.

"Jadi itu kecolongan kami. Jadi kami sudah memberikan instruksi bahwa PKS tidak akan mencalonkan mantan napi koruptor. Itu sudah kita sosialisasikan. Ya mungkin di bawah kadang-kadang dia kan menafsirkan mungkin kasusnya ada yang cuma dua bulan, mungkin nggak apa-apa," ujar dia.

Tetapi, lanjut Sohibul, masyarakat tak usah khawatir lantaran dirinya sudah menemukan beberapa nama bakal caleg penganti. Sejauh ini ada dua nama.

Advertisement

"Kami tegas tidak akan calonkan eks napi korupsi. Tadi malem saya udah denger dua udah dapet pengganti. Jadi tinggal nanti sisanya," ungkap dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, berkas 199 bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdeteksi sebagai mantan narapidana korupsi telah dikembalikan ke partai politik yang bersangkutan untuk dilakukan penggantian.

Bacaleg tersebut ditemukan dalam pendaftaran DPR provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota untuk pemilu legislatif 2019.

"Kalau tidak salah kami kecolongan ada lima yang itu (bacaleg eks napi korupsi)," jelas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ini alasan PKS tak calonkan artis di Pileg 2019
Prabowo terkunci mitra koalisi?
Usai SBY, Presiden PKS Sohibul Iman akan bertemu Jusuf Kalla malam ini
Bertemu 13 Dubes negara Uni Eropa, PKS bahas radikalisme hingga kelapa sawit
Anies tidak masuk nama Capres dan Cawapres PKS
PKS bertemu 14 Dubes Uni Eropa bahas situasi politik nasional
Gerindra pastikan Sandiaga tak mengada-ada soal pesan SBY

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.