Siang ini, pimpinan MKD minta bukti rekaman asli ke Kejagung
"Itu suara siapa pun belum bisa kita pastikan. Kita enggak bisa loh (pastikan)," kata Dasco.
Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini akan mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta bukti asli rekaman pembicaraan pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan permintaan bukti asli yang dipegang oleh pihak Kejaksaan Agung merupakan sebuah keharusan.
Sebab, dia mengklaim belum tentu rekaman yang telah diputar saat persidangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin sama dengan rekaman asli yang berasal dari telepon genggam Maroef Sjamsoeddin.
"Itu suara siapa pun belum bisa kita pastikan. Kita enggak bisa loh (pastikan). Kita kan ada institusi yang mengenali itu suara siapa-siapa," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12).
Dia menyatakan apabila nantinya telah mengambil bukti asli yang dipegang oleh Kejaksaan Agung itu, maka pihaknya langsung akan menyerahkan ke pihak Bareksrim Polri untuk melakukan uji forensik terhadap bukti asli tersebut.
"Kalau diberikan langsung serahkan ke Polri," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak mengetahui berapa lama biasanya pihak Kepolisian melakukan uji forensik.
Sementara itu, selain Dasco, pimpinan MKD yang akan ke Kejaksaan Agung yaitu, Junimart Girsang dan Kahar Muzakir.
Baca juga:
Jokowi-JK akan laporkan Setya Novanto ke Bareskrim
Ternyata MKD belum kirim surat panggilan buat Riza Chalid
Sudding heran ketua sidang MKD digilir, saat Setnov dipimpin Kahar
Jokowi marah, kuasa hukum ngotot Setya Novanto tak bersalah
Jangan hanya marah, Presiden Jokowi diminta ambil langkah hukum
Anggota MKD sebut tidak ada rahasia negara yang diungkap Setnov
Jokowi marah, Hanura minta Kapolri segera usut kasus Setnov