Sudding heran ketua sidang MKD digilir, saat Setnov dipimpin Kahar
Merdeka.com - Ada pemandangan berbeda saat Ketua DPR, Setya Novanto, bersaksi di sidang pelanggaran kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bila dua sidang sebelumnya dipimpin Ketua MKD, Surahman Hidayat, khusus kemarin dipimpin Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, sebenarnya merasa agak aneh dengan situasi kemarin. Sebab yang terlihat seperti ada konflik of interest sebab Kahar sama dengan Setya, sama-sama berasal dari Fraksi Partai Golkar
"Itu yang saya sampaikan ini, kan tidak ada aturan dalam sidang MKD itu ketua sidang digilir," ujar Sudding saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/12).
Menurut Sudding jika merujuk pada peradilan umum, tak ada kultur atau aturan untuk bergiliran menjadi ketua sidang. Setiap kasus hanya bisa ditangani oleh satu ketua sidang secara khusus.
"Coba perhatikan di peradilan umum, mana ada suatu kasus yang ditangani ketika sudah ditetapkan ketuanya lalu kemudian digilir dalam hal memimpin sidang, enggak ada itu. Kecuali kalau misalnya kasus si A ditangani ketua sidang si B. Itu dari awal sampai akhir ya cuma satu ketua," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya dalam mendalami keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dugaan pelanggaran etik, MKD menjadikan Ketua MKD Surahman Hidayat sebagai ketua sidang. Kemudian ketika memanggil Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, ketua sidang diganti menjadi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
Sedangkan pada mendalami keterangan Setnov, ketua sidang ialah kahar. Antara pihak teradu dan ketua sidang berasal dari partai yang sama. Maka dari itu sidang etik yang sudah dua kali diselenggarakan terbuka untuk umum agar publik bisa memantau langsung, berubah menjadi tertutup.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya