Setya Novanto simbol partai, Golkar akan bela di kasus e-KTP
Setya Novanto simbol partai, Golkar akan bela di kasus e-KTP. Partai Golkar akan membela Ketua Umum Setya Novanto atas laporan dugaan kebohongan publik dalam kasus e-KTP. Partai memercayai pernyataan Novanto yang tak mengenal dua terdakwa kasus e-KTP dan tak mengatur pertemuan-pertemuan.
Partai Golkar akan membela Ketua Umum Setya Novanto atas laporan dugaan kebohongan publik dalam kasus e-KTP yang diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan fraksi akan membela dan mengawal proses di MKD.
"Pasti lah. Karena kita kan Ketum itu kan simbol partai makanya penjelasan itu kita yakini. Atas dasar itu apa pun langkah orang dan melakukan langkah-langkah pasti akan kita menghadapinya dengan baik tentunya bukan dengan berantem tentunya," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/3).
Partai meyakini Novanto yang juga Ketua DPR, tidak berbohong soal bantahan telah melakukan pertemuan khusus terkait pembahasan e-KTP. Termasuk pernyataan Novanto yang mengaku tidak mengenal dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Untuk itu, fraksi Partai Golkar akan berusaha menolak laporan yang diajukan MAKI.
"Tentu gimana pun karena pak Ketua umum sudah berikan penjelasan secara utuh kita percaya ke Ketua Umum. Oleh karena itu fraksi bagaimana pun berdasarkan penjelasan itu kita akan tolak semuanya," tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Novanto dilaporkan karena diduga telah melakukan kebohongan publik dan melanggar kode etik anggota dewan.
Menurut Boyamin, pelanggaran kode etik itu terjadi saat Novanto menyatakan tidak pernah melakukan pertemuan-pertemuan khusus terkait pembahasan e-KTP. Kedua, kata dia, pernyataan Setnov yang mengaku tidak mengenal dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiharto.
"Nah dalam dua hal itu saya punya catatan pertemuan-pertemuan khusus itu ada, sekitar akhir 2010 awal 2011 di Hotel Grand Mulia pagi-pagi Pak Setya Novanto ketemu dengan Andi Agustinus terus Irman, Sugiharto kemudian Diah Anggraeni," kata Boyamin di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).
Boyamin yakin jika pertemuan itu tercatat dalam buku tamu Hotel Grand Mulia. Bahkan, dia juga merasa yakin KPK memiliki cukup bukti terkait pertemuan tersebut.
"Dan saya yakin di hotel grand mulia ada catatan itu, dan saya kira KPK punya catatan itu, saya saja tahu masa KPK enggak tahu," ujarnya.
Tak sampai itu, Boyamin membeberkan bila Novanto pernah melakukan pertemuan dengan para terdakwa kasus rasuah e-KTP di kantor Fraksi Golkar tepatnya di ruangan Novanto. Melihat rentetan pertemuan itu, Boyamin menegaskan bahwa Novanto berbohong tidak mengenal Irman dan Sugiharto.
Baca juga:
Usai rapat di Golkar, Setnov ngacir ditanya soal sidang kasus e-KTP
Soal nama Setnov di sidang, Sekjen Golkar bilang 'baru kesaksian'
Ini kata MKD soal pelaporan kebohongan Setya Novanto
Setnov pesan ke terdakwa kasus e-KTP kalau ditanya bilang tak kenal
Dilaporkan ke MKD karena berbohong soal e-KTP, ini kata Setnov
Rapat bareng Setya Novanto, Ical akui bahas e-KTP