LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sekjen PPP: Kabar yang Saya Dengar, Jokowi Tidak Menandatangani UU KPK

Terhitung 30 hari setelah disidangkan, maka hari ini UU KPK baru itu mulai diterapkan.

2019-10-17 15:48:52
UU KPK
Advertisement

Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengaku mendengar kabar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani UU KPK baru. UU KPK baru telah disahkan dalam sidang paripurna DPR 17 September 2019. Terhitung 30 hari setelah disidangkan, maka hari ini UU KPK baru itu mulai diterapkan.

"Ini soal UU KPK, kabar yang saya dengar, karena saya belum sempat mengonfirmasikan kepada Pak Plh Menkum HAM, bahwa Pak Presiden tidak menandatangani UU tersebut," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (17/10/2019).

Mantan panja Revisi UU KPK menjelaskan KPK akan bekerja dengan UU baru. KPK, menurutnya, tetap bisa melakukan penyadapan dan OTT meski dewan pengawas belum terbentuk.

Advertisement

"Jadi per hari ini belum ada Dewas, KPK boleh melakukan penyadapan, berdasarkan ketentuan dan SOP yang berlaku di internal KPK. Setelah nyadap ditemukan dan OTT, diperbolehkan saja," kata Arsul.

Sekjen PPP itu menyatakan informasi yang menyebut KPK tidak bisa menyadap karena belum adanya dewan pengawas adalah informasi sesat. Dalam pasal 69 D UU KPK disebutkan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum Undang-Undang ini diubah.

"Dalam Pasal 69 D UU perubahan kedua UU KPK, secara tegas telah menyatakan bahwa dalam hal Dewas belum dibentuk, maka pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang sudah ada itu dilaksanakan bedasarkan ketentuan yang berlaku sebelum UU ini diberlakukan," jelasnya.

Advertisement

Reporter: Delvira Hutarabat

Baca juga:
Gerindra soal UU KPK Mulai Berlaku: Sekarang Semua 'Bola' Ada di Pemerintah
UU Baru Berlaku, Ketua KPK Pastikan OTT Tetap Berjalan
Pimpinan KPK: Selamat Datang Undang-Undang Baru
Mencari Keadilan Buat Korban Gugur & Luka Demonstrasi RUU KUHP & UU KPK
DPR Sebut Aturan Penyadapan KPK Harus Izin Dewan Pengawas Berlaku Desember

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.