SBY teken pakta integritas, eks Napi korupsi dilarang jadi Caleg Demokrat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan pencalonan Pileg dan Pilpres 2019 dengan Partai Demokrat. Sosialiasi itu dilakukan di kediaman Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jalan Mega Kuningan Timur Jakarta Selatan, Selasa (10/7).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan pencalonan Pileg dan Pilpres 2019 dengan Partai Demokrat. Sosialiasi itu dilakukan di kediaman Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jalan Mega Kuningan Timur Jakarta Selatan, Selasa (10/7).
Dalam pertemuan ini, SBY dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menandatangani pakta integritas yang berisikan tidak mengusung mantan narapidana dalam Pemilu 2019. Dengan menandatangani pakta integritas, Partai Demokrat juga setuju tidak menggunakan isu SARA dalam berkampanye.
"Maka ada pakta integritas yang ditanda tangani pak Ketum dan pak Sekjen yang isinya adalah tidak mengusung, mencalonkan napi koruptor, teroris, narkoba dan napi kejahatan seksual. Dan juga kampanye tidak menggunakan isu-isu SARA," jelas Ketua Bawaslu Abhan di Rumah SBY Kuningan Jakarta Selatan.
Dalam pakta integritas itu juga disepakati bahwa dalam proses pencalonan tidak diperbolehkan money politic dan harus ada keterwakilan perempuan 30 persen. Pakta integritas itu ditandatangani oleh semua partai politik.
Sementara itu, SBY mengatakan partainya komitmen tidak mengusung mantan narapidana dalam Pemilu 2019. Dia mendukung niat Bawaslu membuat Pemilu 2019 berjalan damai dan demokratis.
"Dan pakta integritas kalau saya baca elementnya itu juga yang menjadi komitmen Partai Demokrat. Oleh karena itu, kami mendukung penuh dan berharaplah semua elemen politik di negeri ini memiliki hati dan pikiran yang sama, komitmen yang sama dengan yang diinginkan Bawaslu ataupun sesungguhnya keinginan rakyat Indonesia," ucap SBY.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PKPU larang eks koruptor nyaleg digugat ke MA, Menkum HAM bilang 'jalan saja'
KPU sebut KPK segera berikan data mantan napi korupsi
MA buka pintu jika ada yang ingin gugat PKPU
Waketum Gerindra jamin partainya tak akan calonkan eks napi korupsi di Pileg
KPU akan kembalikan berkas caleg kasus korupsi, narkoba dan pelecehan seksual anak
Bawaslu minta PAN tak usung caleg eks napi korupsi, narkoba dan terorisme