Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu minta PAN tak usung caleg eks napi korupsi, narkoba dan terorisme

Bawaslu minta PAN tak usung caleg eks napi korupsi, narkoba dan terorisme Pimpinan Bawaslu bertemu PAN. ©2018 Merdeka.com/Hari Aryanti

Merdeka.com - Pimpinan Bawaslu menyambangi Kantor DPP PAN dan bertemu dengan pimpinan DPP. Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu, Abhan meminta kepada PAN agar tak mengusung calon legislatif (caleg) koruptor dalam Pemilu 2019 nanti. Abhan meminta agar PAN mengikuti ketentuan yang ada dalam merekrut caleg.

Parpol termasuk PAN harus mengusung caleg yang memiliki integritas dan kredibilitasl serta bersih dari segala perkara hukum. Politikus bersih yang akan mewakili rakyat di parlemen nanti tergantung dari proses pencalonan.

"PAN tidak mengusung calon-calon yang berurusan dengan persoalan hukum seperti teroris, kejahatan seksual dan narkoba dan tak juga mencalonkan ek napi korupsi," jelasnya di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (5/7).

Abhan juga menegaskan dalam proses pencalonan parpol tak boleh menerapkan politik uang atau mahar politik. "Persoalan korupsi musuh kita bersama dan rekrutmen harus tanpa politik uang atau mahar politik," tegasnya.

Hal yang juga harus diperhatikan dalam proses pencalonan ialah pemenuhan 30 persen caleg perempuan. Jika tak memenuhi kuota 30 persen di satu dapil maka sanksinya ialah dicoret dari daftar peserta. "Kalau jumlah calegnya ada tujuh orang, harus ada tiga orang perempuan. Ini saya kira hal yang perlu diperhatikan parpol," sebutnya.

Pendaftaran caleg telah dibuka KPU sejak kemarin. Bawaslu, kata Abhan, melakukan pengawasan termasuk sosialisasi ke DPP parpol peserta Pemilu agar parpol bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Dengan harapan sengketa Pemilu bisa dimininalisir.

"Ini sebagai ikhtiar kami melakukan upaya pencegahan agar tahapan ini tidak banyak persoalan. Kalau banyak persoalan akan muncul sengketa dan Bawaslu yang akan selesaikan. Kami harap tidak banyak sengketa agar bisa konsentrasi menyiapkan tahapan selanjutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menyampaikan tahapan Pemilu Legislatif telah dimulai. Penyelenggaraan Pemilu menurutnya jauh lebih rumit dibandingkan Pilkada serentak sehingga persiapan harus maksimal, apalagi Pemilu Legislatif dilaksanakan serentak dengan Pilpres.

"Karena itu kita harapkan kesiapan Bawaslu untuk menghadapi pekerjaan besar ini sehingga kita harap Pileg dan Pilpres semkin berkualitas, semakin demokratis, jujur, adil," jelasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
AHY Sarankan Parpol Lebih Baik Rekonsiliasi daripada Gulirkan Hak Angket

AHY Sarankan Parpol Lebih Baik Rekonsiliasi daripada Gulirkan Hak Angket

Menurut AHY, pertempuran politik menyisakan orang kecewa dan marah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya