LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Rapat Panja Revisi UU KPK Tertutup, Dua Menteri Tak Hadir

Dia mengatakan, rapat hari ini tidak memungkinkan menghasilkan keputusan mengingat banyaknya daftar inventarisir masalah (DIM) baik yang diajukan DPR ataupun pemerintah. Dengan jumlah DIM yang banyak, Supratman memastikan pihaknya akan teliti menyikapi setiap poin.

2019-09-13 20:36:39
Revisi UU KPK
Advertisement

Rapat panitia kerja Badan Legislasi DPR RI tentang revisi undang-undang KPK berlangsung secara tertutup. Pada rapat hari pertama, pemerintah yang hadir diwakili Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan proses rapat Panja revisi undang-undang KPK dilakukan secara tertutup berdasarkan tata tertib DPR.

"Jadi tatib DPR yang namanya Panja tertutup. Itu yang saya bisa sampaikan," katanya di sela-sela rapat, Jumat (13/9).

Advertisement

Dia mengatakan, rapat hari ini tidak memungkinkan menghasilkan keputusan mengingat banyaknya daftar inventarisir masalah (DIM) baik yang diajukan DPR ataupun pemerintah. Dengan jumlah DIM yang banyak, Supratman memastikan pihaknya akan teliti menyikapi setiap poin.

Supratman menambahkan, dalam rapat nanti poin akan dibahas secara berurutan tanpa ada prioritas. Sehingga ia meyakini rapat revisi bisa memakan waktu lebih dari satu hari.

"DIM-nya cukup banyak, oleh karena itu kita bahas satu-satu. Jadi jangan dianggap ini sesuatu yang main-main ya, dan saya pastikan tidak akan mungkin bisa selesai malam ini," tukasnya.

Advertisement

Sedikitnya ada sekitar 300 DIM yang akan dipreteli dalam rapat panja revisi undang-undang KPK. Namun pada rapat kali ini Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM, dan Syafruddin sebagai Menteri PAN-RB tidak hadir. Keduanya hanya mengutus pejabat Dirjen.

"Yang hadir hari ini Kemenkumham diwakili Dirjen Perundang-undangan, kepala BPHN, KemenPAN ada," tutup Supratman.

Baca juga:
Kisruh Revisi UU KPK, Johan Budi & Teten Masduki jadi 'DPO' Pegiat Antikorupsi
KPK: Kita Menunggu Tindakan Presiden untuk Menyelamatkan Pemberantasan Korupsi
Agus Rahardjo Dengar Rumor RUU KPK akan Segera Disahkan
Laode Berharap Jokowi Dengar Pendapat Pimpinan Bahas Nasib KPK
Sampai Hari Ini, Pimpinan KPK Mengaku Belum Terima Draft Revisi UU KPK
Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab Pemberantasan Korupsi ke Jokowi
Demo Ricuh di KPK, Ini Klarifikasi Aktivis yang Turunkan Kain Hitam Penutup Logo

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.