Sampai Hari Ini, Pimpinan KPK Mengaku Belum Terima Draft Revisi UU KPK
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan selama ini pihaknya belum mendapat draft Revisi UU KPK. Itulah kenapa ia selalu menyebut jika pembahasan revisi UU KPK dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Sampai hari ini draft (revisi UU KPK) yang sebetulnya aja tidak mengetahui. Jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi," tegas Agus dalam pernyataan sikapnya di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
"Sebetulnya kami selalu tak bisa menjawab isi UU itu apa sih. Selalu kalau ada anak buah bertanya begitu kami selalu tak bisa jawab," katanya.
Agus menilai KPK bak diserbu dari berbagai sisi. "Kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. Kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi. Namun dalam hal pimpinan, rasanya Presiden sudah mengirimkan ke DPR, DPR menyetujui, kalau nanti paripurna juga menyetujui wajib KPK tidak melawan. Itu sudah menjadi keputusan. Dan Pak Saut dan kami semua sifatnya bukan personal, sama sekali bukan personal," tuturnya.
Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif, Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," jelas dia.
Soal Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melawan ketetapan tersebut.
"Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," tegas Agus.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya