Rapat MKD rumuskan putusan sanksi Setya Novanto digelar terbuka
Sebelumnya sidang itu diskors karena tak kuorum dan dikabarkan bakal digelar tertutup.
Setelah diskors karena tak kuorum, rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dimulai. Rapat pengambil keputusan soal dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto ini berlangsung secara terbuka.
Rapat merumuskan amar putusan dimulai pada pukul 15.45 di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Terlihat pintu sidang dibuka. Di depan ruang sidang, televisi berukuran besar sudah dipasang dan menayangkan sidang MKD secara langsung.
Anggota baru NasDem Viktor Laiskodat dan anggota baru PKB Maman Imanulhaq ikut hadir. Mereka baru menggantikan anggota sebelumnya menjelang putusan. Di rapat ini, masing-masing anggota membacakan pertimbangan hukumnya. Mereka lalu akan mengambil keputusan.
Sebelumnya Wakil Ketua MKD Junimart Girsang ditemui secara terpisah menjelaskan bahwa rapat internal MKD diskrors sampai sore nanti. Namun nanti ketika rapat dimulai lagi, tak akan mempertimbangkan kuorum atau tidak.
"Ditunda sampai jam 3. Kalau tidak kuorum juga kita lanjutkan juga," pungkasnya.
Baca juga:
Akbar Faizal dicopot, elite NasDem dan Ruhut Sitompul geruduk MKD
Akbar Faizal sebut seorang anggota MKD yang berusaha jegal suaranya
Fraksi NasDem meradang Akbar Faizal 'ditendang' keluar dari MKD
Akbar Faizal dicopot dari MKD: Pembungkaman kebenaran hakiki
Akbar Faizal ngamuk suaranya tak dianggap dalam sidang di MKD
Akbar Faizal dicopot, NasDem tunjuk Viktor Laiskodat masuk MKD
Belum kuorum, sidang MKD soal putusan Setnov diskors