LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Presiden PKS Tolak Isu Perpanjangan Jabatan Presiden: Hanya Kades yang Boleh

Ia mengaku untuk jabatan tiga periode hanya boleh untuk kepala desa. Untuk itu, kata Ahmad Syaikhu, PKS menolak untuk wacana presiden tiga periode.

2021-09-17 14:08:54
Ahmad Syaikhu
Advertisement

Isu amandemen Undang Undang Dasar 1945 untuk mengubah aturan tentang masa jabatan presiden menjadi tiga periode masih terus bergulir. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak wacana presiden tiga periode.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan wacana untuk mengubah aturan presiden menjabat tiga periode sangat tidak sesuai. Ia menegaskan PKS sangat menolak wacana amandemen UUD 1945 demi mengubah aturan untuk masa jabatan presiden.

"Kami jelas menolak, karena itu tidak sesuai dengan aturan," ujarnya saat menemui warga Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkana, Makassar, Jumat (17/9).

Advertisement

Ia mengaku untuk jabatan tiga periode hanya boleh untuk kepala desa. Untuk itu, kata Ahmad Syaikhu, PKS menolak untuk wacana presiden tiga periode.

"Mengubah masa jabatan presiden adalah kemunduran demokrasi Indonesia. Ini tidak sesuai konstitusi bangsa,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman menegaskan wacana amandemen UUD 1945 untuk mengubah aturan tentang masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan dari pemerintah. Ia menegaskan amandemen UUD 1945 merupakan wewenang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Advertisement

"Saya mengatakan bahwa, amandemen itu wewenangnya MPR. Presiden itu sama sekali tidak terlibat dalam amandemen, termasuk isinya," kata Fadjroel.

Fadjroel menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah menyampaikan bahwa menolak wacana presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan. Ia menegaskan Presiden Jokowi sangat tegak lurus dengan UUD 1945.

"Beliau tegak lurus terhadap UUD 1945 dan agenda reformasi 1998," ucapnya.

Baca juga:
MPR: Megawati Tak Menghendaki Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Pakar Hukum: Tak Ada yang Jamin Amandemen UUD Batal, Rakyat Trauma Revisi UU KPK
Hidayat Nur Wahid: Isu Presiden 3 Periode Case Closed, Tapi Masih Ada yang Mengompori
Istana: Jokowi Tegak Lurus pada UUD 1945 & Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden
Hidayat Nur Wahid Sebut Tak Ada Atmosfer MPR Mengusulkan Amandemen UUD 1945

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.