Hidayat Nur Wahid Sebut Tak Ada Atmosfer MPR Mengusulkan Amandemen UUD 1945
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, tak ada atmosfer dari pimpinan maupun anggota MPR yang mengusulkan amandemen UUD 1945 secara formal. Menurutnya, sampai saat ini UUD 1945 masih sebatas kajian.
"Kalau dari atmosfer dari MPR sendiri saya tidak mendengar baik dari pimpinan MPR maupun anggota MPR yang mengusulkan perubahan undang-undang dasar secara formal," kata Hidayat dalam diskusi 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?," Sabtu (10/9).
Apalagi, kata dia, untuk menghadirkan perubahan terkait pasal 3 maupun pasal 23 tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Maupun gosip untuk mengubah pasal 7 terkait masalah perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesisasinya.
"Maupun pasal 21 e ayat 1 dan 2 terkait kemungkinan Presiden ditambah masa jabatannya 3 tahun atau berapa pun sehingga pemilihan presiden tidak lagi bisa diselenggarakan lagi lima tahunan sebagaimana perintah dari konstitusi," ucapnya.
Politikus PKS ini menegaskan, yang mengencangkan isu amandemen UUD 1945 bukan MPR. Tetapi, pihak eksternal diluar MPR yang ramai-ramai usulkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Yang meributkan masalah amandemen PPHN bisa menjadi pintu masuk masa perpanjangan jabatan presiden itu kan bukan MPR yang meramaikan hal itu, tapi dari publik termasuk media, media kan paling senang kalau ada kompor-kompor kaya gitu," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya