Hidayat Nur Wahid Sebut Tak Ada Atmosfer MPR Mengusulkan Amandemen UUD 1945
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, tak ada atmosfer dari pimpinan maupun anggota MPR yang mengusulkan amandemen UUD 1945 secara formal. Menurutnya, sampai saat ini UUD 1945 masih sebatas kajian.
"Kalau dari atmosfer dari MPR sendiri saya tidak mendengar baik dari pimpinan MPR maupun anggota MPR yang mengusulkan perubahan undang-undang dasar secara formal," kata Hidayat dalam diskusi 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?," Sabtu (10/9).
Apalagi, kata dia, untuk menghadirkan perubahan terkait pasal 3 maupun pasal 23 tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Maupun gosip untuk mengubah pasal 7 terkait masalah perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesisasinya.
"Maupun pasal 21 e ayat 1 dan 2 terkait kemungkinan Presiden ditambah masa jabatannya 3 tahun atau berapa pun sehingga pemilihan presiden tidak lagi bisa diselenggarakan lagi lima tahunan sebagaimana perintah dari konstitusi," ucapnya.
Politikus PKS ini menegaskan, yang mengencangkan isu amandemen UUD 1945 bukan MPR. Tetapi, pihak eksternal diluar MPR yang ramai-ramai usulkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Yang meributkan masalah amandemen PPHN bisa menjadi pintu masuk masa perpanjangan jabatan presiden itu kan bukan MPR yang meramaikan hal itu, tapi dari publik termasuk media, media kan paling senang kalau ada kompor-kompor kaya gitu," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024
Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Mahfud Dipanggil Gus Dur, Tak Berkutik saat Diminta Jadi Menhan
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md mengungkapkan kisah dirinya dibuat terdiam oleh presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Baca SelengkapnyaNurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya
Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Pilih Capres Cawapres Sesuai Hati Nurani, Bukan Karena Intimidasi
Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau masyarakat jika diancam dan diintimidasi terkait pilihan politik, jangan dilawan terlalu berlebihan.
Baca SelengkapnyaHormati Putusan Mahfud Mengundurkan Diri Sebagai Menko Polhukam, Anies: Etika Harus Dijunjung Tinggi
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan mengaku, menghormati keputusan yang telah diambilnya itu.
Baca SelengkapnyaDiminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat
Pada akhir acara debat cawapres, Mahfud sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.
Baca Selengkapnya