Polri larang anggotanya sentuh kotak suara saat amankan TPS
Polri tetap akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran saat melakukan pengamanan.
Polri berjanji akan tetap bersikap netral selama melakukan pengamanan Pemilu 2014. Bahkan dalam teknis pelaksanaannya anggota Polri tak diperbolehkan untuk menyentuh kotak-kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sesuai undang-undang, kita netral dan tidak boleh menyentuh kotak suara pada saat di TPS. Apabila ada, masyarakat segera menginformasikan kepada polri dan kapolsek," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/4).
Menurut Agus, aturan tersebut sudah diberlakukan jauh-jauh hari sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Polri pun akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran saat melakukan pengamanan.
"Kita tidak main-main untuk menindak dan menyatakan bersalah. Sesuai dengan arahan kapolri, polisi harus netral," kata dia.
"Ditemukan pelanggaran pemilu jika dikategori pelanggaran, kode etik, tindak pidana polri," lanjutnya.
Baca juga:
Jelang pileg, Polri mulai sebar personel ke TPS seluruh daerah
Pantau politik uang saat Pemilu, Polres Kotim bentuk tim khusus
Kapolri perintahkan Irwasum pantau keamanan Pemilu di NTT
Gakkumdu Ambon sidik caleg yang bagi-bagi sembako
Menyidik pelanggaran pidana Pemilu melalui Gakkumdu Polri