LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Politisi PKS soal hakim MK kena OTT: Innalillahi wainalilahi rojiun

PKS soal hakim MK kena OTT lagi: Innalillahi wainailahi rojiun. Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kasus suap uji materi undang undang soal impor yang menyeret hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar merupakan sebuah kecelakaan sejarah.

2017-01-26 14:38:26
KPK tangkap Patrialis Akbar
Advertisement

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kasus suap uji materi undang undang soal impor yang menyeret hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar merupakan sebuah kecelakaan sejarah. Sebab, selama ini MK dinilai sebagai lembaga yang berintegritas karena diisi oleh para negarawan.

"Maka ini musibah bagi bangsa ini. Sebuah kecelakaan sejarah, karena apa? Karena MK itu diisi oleh para hakim yang negarawan. Jadi kalau kemudian hakim MK yang tertangkap tangan sekali lagi ini sebuah keperihan juga bagi bangsa kita," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

"Mereka juga diharapkan menjaga integritas ternyata menjadi hakim yang culas. Maka itu saya ucapkan innalillahi wainalilahi rojiun bagi kejadian ini," sambungnya.

Nasir meminta kepada KPK untuk membuktikan apakah Patrialis menerima suap tersebut karena inisiatif pribadi atau bagian dari skenario untuk menyeretnya dalam kasus hukum. Untuk itu KPK harus mengusut keterlibatan pihak lain jika benar kasus ini hanya operasi yang dimainkan oknum tertentu.

"Saya belum bisa berkomentar banyak karena memang OTT ini bagian dari sebuah operasi yang diarahkan pada yang bersangkutan atau memang murni inisiatif yang berangkutan untuk menerima hadiah atau sesuatu yang kemudian itu bisa menjurus pada tindak pidana korupsi," tegasnya.

Politisi PKS ini membantah jika kasus Patrialis ini dikaitkan dengan integritas partai politik. Menurutnya, partai politik tidak bisa dijadikan kambing hitam karena tidak dianggap bisa membentuk integritas kader mereka.

"Ada kok yang dari parpol menjaga integritas pribadinya dan juga publiknya. Tdk lalu kemudian kita mengkambing hitamkan satu titik bahwa seolah-olah semua yang berasal dari parpol itu tidak bisa diandalkan integritasnya. Saya pikir itu keliru," klaim Nasir.

Persoalan hukum yang menyeret para kader dan mantan kader merupakan urusan integritas pribadi. Sehingga, Nasir menolak mengeneralisir kegagalan partai politik terkait kasus suap Patrialis.

"Iya tapi contoh itu tidak bisa mengeneral. Bahwa ada beberapa tapi memang semua itu kembali ke integritas pribadi yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu kemarin. Kabarnya, dalam OTT itu turut diciduk seorang Hakim Mahkamah Konstitusi berinisial PA.

Informasi yang didapat dari sumber merdeka.com, Kamis (26/1), hakim konstitusi PA diciduk karena menerima suap dari pihak swasta terkait uji materi undang undang soal impor. Bahkan disebut-sebut, yang bersangkutan sudah menerima Rp 2 miliar, dari yang dijanjikan Rp 5 miliar.

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun penjelasan lengkap soal OTT baru disampaikan siang nanti.

"Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga:
Mahfud MD berduka dengar hakim MK ditangkap KPK
Selain Patrialis, KPK juga ciduk 9 orang terkait suap UU soal ternak
KPK tangkap Patrialis, Komisi III DPR minta MK bersedia diawasi KY
Kasus Patrialis, hakim MK siap diperiksa KPK tanpa izin presiden
Terjaring OTT KPK, begini suasana rumah Patrialis Akbar
Patrialis Akbar punya lebih dari satu rumah di Cipinang Muara

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.