LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Politikus Gerindra usulkan revisi terbatas UU Pilkada

"Prinsip pelaksanaan pilkada adalah efektif dan efisien sehingga harus diatur dalam UU Pilkada," kata Riza Patria.

2015-08-19 19:00:00
Gerindra
Advertisement

Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengusulkan adanya revisi terbatas terhadap Undang Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Hal itu untuk melengkapi beberapa aturan yang belum diatur.

"Pertama tentang calon tunggal, kedua mengenai wewenang Mahkamah Konstitusi (sengketa pilkada), dan ketiga tentang parpol yang berselisih karena belum ada solusi," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/8).

Menurut dia, di pilkada serentak ada peningkatan anggaran yang signifikan hingga 40 persen sehingga harus diatur dalam UU Pilkada.

"Prinsip pelaksanaan pilkada adalah efektif dan efisien sehingga harus diatur dalam UU Pilkada," ujarnya dilansir Antara.

Selain itu kata dia, prinsip itu juga harus menyangkut adanya pengaturan khusus dalam biaya kampanye dan sosialisasi. Menurut dia, kebijakan itu penting agar tidak semua biaya kampanye dan sosialisasi itu ditanggung negara.

"Tentang keuangan, perlu standarisasi keuangan yang diatur dalam undang-undang. Kemendagri sudah keluarkan standarisasi keuangan namun perlu payung hukum dalam undang-undang," tuturnya.

Masih tutur dia, enam bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir, maka yang bersangkutan tidak boleh menggunakan mata anggaran, program, atau memutasi pejabat di daerah.

Riza mengungkapkan usulan revisi terbatas itu agar bisa digunakan pada Pilkada serentak 2017 bukan untuk tahun 2015 karena waktunya tidak cukup.

"Perppu tidak mungkin dikeluarkan saat ini (untuk antisipasi calon tunggal) karena KPU sudah menetapkan tahapan Pilkada dan 24 Agustus merupakan tahap penetapan calon," pungkasnya.

Baca juga:
Mendagri pastikan Pilkada serentak tetap dilaksanakan
Kampanye via medsos, calon kepala daerah wajib daftarkan akun ke KPU
Larangan calon tunggal pilkada serentak digugat ke MK
Pilkada serentak, KPU minta masyarakat aktif pantau daftar pemilih
Siap bersaing, 2 pasang calon wali kota Solo siapkan kostum kampanye

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.