Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada serentak, KPU minta masyarakat aktif pantau daftar pemilih

Pilkada serentak, KPU minta masyarakat aktif pantau daftar pemilih Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk turut aktif dengan memberikan tanggapan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak. Masukan dari masyarakat penting dalam proses perbaikan DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015, tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS dilakukan selama 10 hari, yaitu pada 10-19 September 2015.

Hadar mengatakan, KPU daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2015 pada saat ini sedang berada dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hingga Rabu (19/8).

Setelah tahapan coklit selesai, kemudian dilakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan hingga provinsi untuk ditetapkan sebagai DPS.

DPS tersebut kemudian dibagikan kepada pengawas, peserta pemilu, dan partai-partai pendukung. Setelah itu didistribusikan kembali ke bawah untuk dicek oleh masyarakat.

"Jadi ketika dicek ada yang meninggal misalnya bisa dilaporkan ke petugas. Misalnya, ada yang tidak masuk daftar juga," ujar Hadar dikutip dari Antara, Selasa (18/8).

Pengumuman DPT oleh panitia pemungutan suara (PPS) dilakukan hingga tanggal pemungutan suara mengingat masih adanya daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) dan daftar pemilih pindahan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP