PKS setuju saksi partai di TPS didanai APBN
"Kita mendukung, setuju dibiayai oleh negara karena salah satu cara untuk menghilangkan potensi kecurangan," kata Anis.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung kebijakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 660 miliar dari APBN untuk dana saksi ditiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Melalui dana itu potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu bisa berkurang.
Presiden PKS, Anis Matta menuturkan, selain dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, saat ini partai politik belum mampu dalam membiayai saksi sendiri.
"Kita mendukung, setuju dibiayai oleh negara karena salah satu cara untuk menghilangkan potensi kecurangan. Karena tidak mampu parpol danai saksi," kata Anis di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Dia menambahkan, keputusan itu tidak melanggar undang-undang, sebab hal itu sudah diatur dalam Pemilu. Meski begitu, dalam pelaksanaan nantinya harus dikritisi agar tidak terjadi kekacauan.
"Tidak ada hal yang melanggar perundangan. Harus dikritisi lebih lanjut mekanisme penyalurannya bagaimana," pungkasnya.
Baca juga:
Lembaga survei yang ngaco bisa dipidanakan
Lembaga survei abal-abal bisa kena sanksi pidana
PDIP: Survei bisa jadi industri besar
NasDem usul lembaga survei daftar ke KPU
KPU bakal tindak tegas lembaga survei abal-abal