NasDem usul lembaga survei daftar ke KPU
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella mengaku geram dengan munculnya lembaga survei jelang Pemilu. Oleh sebab itu, Rio meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat aturan.
"Lembaga survei itu harusnya punya izin dari KPU, jadi nanti ke depan ada lembaga survei yang diawasi dan bisa juga disurvei," kata Rio di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/1).
Dia menambahkan, tiap survei yang beredar saat ini banyak diperuntukan pihak tertentu saja. Hal inilah yang membentuk rasa amarah.
"Jangan sampai ada lembaga survei yang kena tinju lagi. Jangan bermain-main sama survei abal-abal itu, karena emosional orang akan tinggi," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan, bahwa survei merupakan sebuah profesi kepercayaan. Artinya sekali saja lembaga survei tersebut tidak baik maka ke depannya tidak akan dipercaya oleh publik.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan para lembaga survei perlu didaftarkan ke KPU agar lebih terpercaya.
"Jadi sangat penting KPU untuk menerima pendaftaran lembaga-lembaga survei, dan jika tidak kita akan menginformasikan kepada publik terkait lembaga survei yang diragukan tersebut," kata Sigit.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya