LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKS masih geram Fahri belum didepak dari kursi Wakil Ketua DPR

PKS: Seharusnya proses pergantian alat kelengkapan dewan tak memakan waktu lama, seperti Ade Komarudin gantikan Setnov.

2016-06-10 12:40:25
PKS pecat Fahri Hamzah
Advertisement

Ledia Hanifa Amalia resmi dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua komisi VIII DPR. Pergantian tersebut diresmikan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Seharusnya, pergantian ini diresmikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang membidangi Kesra.

PKS rupanya masih geram karena Fahri Hamzah belum dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR. ‎"Pergantian itu hak fraksi. Harusnya tidak ada masalah karena pergantian tidak terkait pemecatan. Perputaran itu kan hak. Itu menjadi hak fraksi. Hak partai melalui fraksi untuk memutar anggotanya," kata Ketua DPP PKS ‎Al Muzzammil Yusuf saat dihubungi, Jumat (10/6).

Wakil ketua komisi II DPR tersebut mengungkapkan, seharusnya proses pergantian alat kelengkapan dewan tak memakan waktu lama. Semisal saat Ade Komarudin menggantikan Setya Novanto sebagai ketua DPR.

Advertisement

‎"Pergantian pimpinan komisi juga lancar. Harusnya Bu Ledia dengan Fahri juga lancar saja karena hak fraksi. Pimpinan harusnya cukup mendengar suara fraksi saja. Itu kewenangan fraksi," tuturnya.

‎"Pergantian anggota itu di pengadilan. Tapi pergantian pimpinan itu wilayah kewenangan fraksi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Ledia harusnya menjadi wakil ketua DPR menggantikan Fahri. Namun karena Fahri masih dalam proses perlawanan hukum ke elite PKS, maka dia masih belum bisa dilengserkan. Ledia saat ini menjadi anggota komisi VIII DPR.

Advertisement

"Terus saya mesti ngamuk-ngamuk emang? Enggaklah, kita tunggu saja prosesnya. Kan nanti ada pembicaraan-pembicaraan di pimpinan. Ya tunggu saja prosesnya. Itu kan sebetulnya proses itu tinggal kita menunggu pimpinan DPR-nya kan," tutur Ketua DPP PKS Ledia Hanifa Amalia.

Ledia mengakui jika partainya melalui fraksi di DPR getol meminta agar pimpinan DPR segera mengganti Fahri. Selama proses hukum, Fahri hanya bisa menjadi anggota dewan saja. Sebab kewenangan meletakkan seseorang di alat kelengkapan dewan ada di tangan fraksi.

"Begini yang saya pahami, bahwa kalau jabatan di manapun juga, apakah itu di komisi atau tempat lain, itu memang kewenangannya fraksi. Bahwa kemudian ada proses selanjutnya ya diserahkan ke pimpinan DPR," ujarnya.

Baca juga:
PKS: Fahri kan sukanya berteriak di luar
'Perang' Fahri Hamzah vs PKS di pengadilan buka borok lama
Dengar replik Fahri Hamzah, PKS tambah yakin menang di pengadilan
Batal ganti Fahri, Ledia juga dicopot dari wakil ketua Komisi VIII
Kubu Fahri Hamzah ungkit dosa 6 kader PKS, ada Tifatul Sembiring

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.