Dengar replik Fahri Hamzah, PKS tambah yakin menang di pengadilan
Merdeka.com - Kuasa Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru yakin pihaknya akan menang dalam sidang gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah. Fahri menggugat PKS karena tak terima dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan partai dakwah itu.
"Insya Allah yakin (menang) karena objek gugatannya salah. Maka hakim harus menyatakan tidak dapat menerima gugatan penggugat," ucap Zainuddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak PKS, dia selaku kuasa hukum akan membuat jawaban berupa duplik dari gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah. Sekiranya jawaban duplik akan dilakukan sekitar tanggal 20 Juni 2016.
"Kami jelas akan menjawab replik ini dua minggu mendatang. Selanjutnya kita akan menyiapkan bukti-bukti, saksi-saksi dan kemudian kesimpulan dan seterusnya kami akan dengarkan keputusan majelis hakim," kata dia.
"Replik hari ini meyakinkan kita bahwa ini bukan orang perorang dan ini bukan gugatan melawan hukum, tapi ini masalah institusi, dan sengketa parpol. Jadi dua pekan yang akan datang Insya Allah kita akan menyampaikan replik dari pihak tergugat," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya