LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKB Desak Tiga Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai tiga provinsi baru di Papua harus bisa menyelenggarakan Pemilu 2024. Jazilul meminta KPU mempersiapkan Pemilu di tiga daerah pemekaran Papua itu.

2022-08-05 08:19:28
Pemilu 2024
Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai tiga provinsi baru di Papua harus bisa menyelenggarakan Pemilu 2024. Jazilul meminta KPU mempersiapkan Pemilu di tiga daerah pemekaran Papua itu.

"KPU mampu kok, kecuali KPU merasa tidak mampu," ujar Jazilul kepada wartawan, Jumat (5/8).

Jazilul menuturkan, KPU sudah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu di tiga provinsi baru tersebut. Tidak ada alasan untuk menunda Pemilu di provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Advertisement

"KPU akan menyelesaikan itu dan bagi kami Pemilu adalah jujur, adil, ya tentu pelaksanaan, persiapan yang harus disiapkan KPU ya disiapkan aja, untuk apa diundur," ujar wakil ketua MPR ini.

Penyelenggaraan Pemilu bisa menjadi dorongan agar tiga provinsi baru Papua berkembang. Jazilul berharap tujuan pemekaran wilayah itu dapat terwujud.

Sementara itu, PKB juga tengah membangun infrastruktur partai di wilayah Papua. PKB sudah membangun kepengurusan partai dan rekrutmen caleg di tiga provinsi baru.

Advertisement

"Strukturnya (DPW PKB) sudah ada. Kalau soal Caleg kita dari awal sudah rekrutmen untuk calon anggota legislatif," terang Jazilul.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan selama periode pendaftaran partai politik tersebut Undang-Undang Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua belum diundangkan, maka KPU akan tetap mengacu pada basis 34 provinsi.

"Kalau pembentukan daerah tadi Undang-Undangnya belum diundangkan didurasi itu kami menganggap kepengurusan provinsi itu adalah 34 provinsi yang sekarang ini ada sebagaimana dimaksud dalam 34 provinsi," ucap dia.

Sebagai informasi, DPR secara resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) menjadi undang-undang terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6).

Baca juga:
Agar Tak Terjadi Kekacauan Pemilu, PAN Usul Tiga Provinsi Baru Papua jadi Satu Dapil
Soal Pemilu di Papua, Ketua KPU Tunggu Pembahasan DPR dan Pemerintah
Wapres Ma'ruf Amin Kantongi Nama-Nama Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua
Suasana Audiensi Majelis Rakyat Papua dengan KPU
Nasib 3 Provinsi Baru Papua di Pemilu 2024, Ini Penjelasan Mahfud MD
Jokowi Bakal Lantik Langsung Tiga Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.