PKB desak DPR bikin Pansus selidiki beras plastik
Beredarnya beras plastik di tengah masyarakat tak bisa dianggap masalah sepele.
Beredarnya beras plastik di tengah masyarakat tak bisa dianggap masalah sepele. Karena itu, PKB mendesak DPR agar segera membentuk Pansus untuk menyelidiki peredaran beras plastik.
Menurut Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini, beras plastik dapat mengancam kesehatan masyarakat. Untuk itu, persoalan beras plastik agar disikapi dengan cepat.
"DPP PKB merasa ini penting untuk disikapi. DPP meminta dan mendorong DPR RI segera membentuk panitia khusus (PANSUS) beras plastik atau sintetis," kata Helmy saat press conference di kantor PKB, Jakarta, Minggu (24/5).
Beredarnya beras plastik sudah melanggar dua Undang-Undang yaitu Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
DPP PKB berharap penanganan dilakukan secepatnya antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak resah. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.
Baca juga:
Jokowi: Masalah beras plastik jangan digede-gedein
JK minta masyarakat tak resah soal beredarnya beras plastik
Beras plastik beredar, pedagang pasar tradisional ngaku sepi pembeli
Beras plastik beredar, Bulog cek 1.500 gudang penyimpanan
Beras plastik beredar, pemerintah pastikan tetap tak impor tahun ini
Perpadi pertanyakan motif penjual beras plastik