LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Perludem Dorong Revisi UU Pilkada Agar Eks Napi Koruptor Tak Ikut

Perludem Dorong Revisi UU Pilkada Agar Eks Napi Koruptor Tak Ikut. Titi menjelaskan, minimal dilakukan pengaturan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2009. Yaitu tentang pengaturan pemberlakuan masa jeda setelah eks napi koruptor keluar masa hukumannya dengan waktu pencalonan.

2019-08-22 20:29:00
Pilkada Serentak
Advertisement

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyarankan dilakukan revisi terbatas UU No 10 Pilkada Tahun 2016 tentang Pilkada. Salah satu poin revisi yang dia usulkan adalah penambahan aturan terkait pelarangan pencalonan eks napi koruptor.

Perludem menyarankan ada tiga hal yang harus dilakukan revisi terbatas. Pertama, untuk memayungi konsistensi pengaturan soal pengawas pemilu. Kedua, untuk melegitimasi pemberlakuan rekapitulasi suara elektronik.

"Terakhir untuk mengangkat derajat pengaturan pencalonan mantan napi korupsi di dalam level undang-undang," ujar Titi dalam diskusi di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Advertisement

Titi menjelaskan, minimal dilakukan pengaturan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2009. Yaitu tentang pengaturan pemberlakuan masa jeda setelah eks napi koruptor keluar masa hukumannya dengan waktu pencalonan.

Menurutnya, sudah saatnya dibuat aturan pelarangan eks koruptor. Mengingat ada Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang dua kali menjadi kepala daerah, dua kali pula terjerat kasus korupsi.

"Apalagi ada pembelajaran kasus Kudus. Dua kali calon dua kali korupsi dua kali kena OTT," kata Titi.

Advertisement

Titi menuturkan, dengan mengatur pelarangan eks koruptor menjadi kepala daerah itu bisa menjadi jalan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan komitmen anti korupsi. Serta, menjadi momentum anggota dewan yang baru dilantik.

"Saya kira itu momentum bagi pemerintahan yg baru kita pilih termasuk bagi legislator produk 2019," ucap Titi.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini

Baca juga:
Fadli Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Harus Sesuai UU
Anggota DPR Persilakan KPU Susun Aturan Eks Napi Koruptor Ikut Pilkada
Ketua Komisi II Sebut Larangan Pencalonan Kepala Daerah Eks Koruptor Terkendala UU
Fahri soal Wacana Larang Eks Koruptor Nyalon Lagi: KPU Jangan Ikut-Ikutan Bikin UU
Larang Eks Napi Koruptor Nyalon Lagi, KPU Harap MA Berkaca Kasus Bupati Kudus
DPR Bahas Wacana Pelarangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada Setelah Reses

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.