LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Percakapan SBY disadap, Demokrat bakal pakai hak angket

Sementara, jika terbukti Ahok sendiri yang melakukan penyadapan, Demokrat meminta polisi segera menindak tegas dengan melakukan proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut. "Kalau itu dilakukan Ahok pribadi itu melanggar UU ITE, silakan polisi lakukan penyelidikan," ujar dia.

2017-02-01 23:20:54
Jakarta
Advertisement

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai gerah saat namanya dicatut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukum dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama Islam, Selasa (31/1). Ahok bersama tim kuasa hukum menuding SBY telah mengintervensi Majelis Ulama Islam (MUI) untuk mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.

Tak hanya SBY, kader-kader Demokrat pun mulai naik pitam. Terlebih, dalam sidang Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti adanya percakapan antara SBY dengan Maruf Amin yang berisi permintaan untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama. Artinya, komunikasi SBY dengan Maruf Amin telah disadap.

Atas hal tersebut, Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengaku akan melakukan aksi politik di DPR. Dia bersama koleganya akan menggunakan hak angket jika pemerintah dalam hal ini institusi negara terbukti melakukan penyadapan terhadap ponsel SBY.

"Kita akan menggagas melakukan aksi politik dengan penggunaan hak angket, sedang kita pergunakan dan akan dilakukan," kata Benny di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).

Sementara, jika terbukti Ahok sendiri yang melakukan penyadapan, Demokrat meminta polisi segera menindak tegas dengan melakukan proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Kalau itu dilakukan Ahok pribadi itu melanggar UU ITE, silakan polisi lakukan penyelidikan," ujar dia.

Namun, bila benar institusi negara yang melakukan penyadapan itu, Benny kembali mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bertanggungjawab dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

"Kalau institusi negara seperti ketua umum (SBY) jelaskan Presiden harus berikan penjelasan, bola ada di Presiden, Fraksi Demokrat belum akan memanggil BIN dan Kapolri," pungkas Benny.

Baca juga:
Menkominfo soal SBY disadap: Jangan suuzon dulu lah
SBY sebut ada tiga orang halangi pertemuannya dengan Jokowi
Pernyataan lengkap SBY saat dituding intervensi Fatwa MUI soal Ahok
Nama SBY disebut di sidang Ahok, ini respons Istana
SBY klarifikasi soal nama dirinya disebut dalam Sidang Ahok
Politisi PDIP sebut penyadapan SBY dan Maruf Amin bukan kejahatan
Seskab: Kalau SBY ingin bertemu Presiden Jokowi pasti disampaikan

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.