Pernyataan lengkap SBY saat dituding intervensi Fatwa MUI soal Ahok
Merdeka.com - Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, muncul ke publik dan menggelar jumpa pers menyikapi tudingan pengacara tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama. Pengacara Ahok, sapaan Basuki, Humprey Djemat, menyebut SBY pernah berkomunikasi dengan Ketua MUI, Maruf Amin, untuk mengeluarkan fatwa.
SBY tak membantah keduanya melakukan percakapan. Namun, komunikasi itu terkait rencana kunjungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni ke markas besar PBNU pada 7 Oktober 2016.
Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni mendatangi PBNU untuk meminta doa restu dan nasehat dalam perjuangannya di Pilgub DKI. Dia menceritakan, sebelum Agus Yudhoyono berangkat menuju markas PBNU, dia menitipkan pesan khusus.
"Saya pesan sampaikan salam saya pada beliau. Kapan-kapan senang kalau saya bisa bertukar pikiran masalah Islam dan dunia, saya akan senang," ujar SBY di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Berikut ini isi pidato lengkap SBY selama 29 menit lebih untuk mengklarifikasi tudingan kubu Ahok:
Assalamualaikum wr.wb.
Salam sejahtera untuk kita semua rekan-rekan wartawan yang saya cintai.
Alhamdulillah kita bisa bertemu lagi di sore hari ini semoga pertemuan kita membawa berkah.
Saya pada kesempatan yang baik ini ingin menyampaikan penjelasan merespons, apa yang kemarin dalam persidangan kasus hukum Pak Ahok yang baik pengacara atau Pak Ahok mengaitkan nama saya dalam persidangan tersebut. Oleh karena itu lah saya akan menyampaikan semua itu secara gamblang.
Namun, sebelum masuk ke situ ada dua hal. Pertama, teman-teman mengingatkan sebetulnya Pak SBY jangan berbicara lebih baik diam saja daripada nanti digempur lagi. Jawaban saya, lah saya diam saja digempur terus oleh karena itu akan bagus rakyat mendengarkan penjelasan saya karena kemarin nama saya dikait-kaitkan dalam persidangan kasus Pak Ahok.
Nah yang kedua, dari staf katanya wartawan pasti Pak SBY ini marah, ya enggak lah. Dulu bulan November saya dianggap keras atau marah karena memang tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba Partai Demokrat dituduh menggerakkan aksi damai 411, saya juga dituduh mendanai bahkan menunggangi aksi damai itu, bahkan belakangan katanya dituduh ingin membom Istana Merdeka di mana saya 10 tahun tinggal di sana dulu. Katanya juga SBY dalang dari rencana aksi makar, tentu teman-teman dan saudara-saudara kalau difitnah seperti itu saya sebagai manusia biasa harus menyampaikan perasaan kalau semua itu tidak benar.
Sayang sekali saya belum punya kesempatan untuk bertemu Presiden kita Bapak Jokowi. Kalau saya bisa bertemu dengan beliau, niat saya ingin bicara dengan beliau secara blak-blakan, siapa yang melaporkan pada beliau yang memberikan informasi atau intelijen kepada beliau yang tadi menuduh saya mendanai aksi 411, menunggangi aksi itu, urusan pemboman dan urusan makar. Saya ingin sebetulnya ingin melakukan klarifikasi secara niat dengan tujuan dan cara yang baik supaya tidak menyimpan baik Bapak Jokowi atau pun saya prasangka praduga perasaan enak dan tidak enak atau saling bercuriga. Beliau Presiden Republik Indonesia Presiden kita, saya juga pernah memimpin negeri ini sebelum beliau oleh karena itulah bagus kalau saya bisa bertemu dan sekali lagi blak blakan apa yang terjadi supaya ada dialog mana yang benar mana yang tidak benar. Saya diberitahu oleh orang kalau beliau ingin bertemu dengan saya tapi beliau dilarang oleh dua dan tiga orang di sekeliling beliau. Nah dalam hati saya, hebat juga orang itu bisa melarang Presiden kita untuk bertemu dengan sahabatnya yang juga mantan Presiden. Pada hari yang baik ini kalau bisa saling melakukan klarifikasi supaya tidak menyimpan prasangka, praduga, bahkan rasa kecurigaan itu pengantar.
Sekarang intinya, teman-teman para wartawan saya kira semua mengikuti kemarin dalam sebuah persidangan dikatakan ada rekaman atau transkip atau bukti percakapan saya dengan Maruf Amin begitu bunyinya, spekulasinya langsung macem-macem nah saya ingin menyoroti masalah itu. Karena kalau betul percakapan saya dengan Maruf amin atau percakapan siapapun dengan siapapun disadap tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan Undang-undang namanya itu penyadapan ilegal.
Kalau yang disadap itu percakapan bunyinya ilegal telepon typing kalau penyadapan itu punya motif politik maka istilahnya political spying. Satu dari aspek hukum masuk dari aspek politik juga masuk, saya kira teman-teman masih skandal watergate dulu kubu Presiden Nixon menyadap kubu lawan politik yang juga sedang dalam kampanye pemilihan Presiden. Memang Presiden Nixon terpilih menjadi Presiden, tapi skandal itu terbongkar ada penyadapan ada typing ada spying itulah yang menyebabkan Presiden Nixon harus mundur karena kalau tidak beliau akan impeach. Saya ingin menggambarkan bahwa political spying, ilegal typing itu kejahatan yang serius di negara manapun juga. Oleh karena itu lah saya pada kesempatan yang baik ini ingin mencari mendapatkan keadilan apa yang sesungguhnya terjadi karena kalau betul-betul telepon saya selama ini disadap secara tidak legal.
Saya mendengar pada awal September setelah kembali dari Jawa Tengah dan Jawa Barat diberitahu Pak SBY hati-hati ada informasi telepon bapak dan anggota tim yang lain di sadap. Belum lama kurang lebih satu bulan yang lalu saya juga dapat informasi sahabat dekat saya tidak berani menerima telepon saya karena diingatkan oleh seseorang di lingkar kekuasaan hati-hati telepon kalian disadap. Sehingga sekarang kalau bicara menggunakan utusan tetapi saya masih belum yakin apa iya salah saya apa disadap, bahkan Presiden itu mendapatkan pengamanan oleh Paspampres, siapapun Presiden itu siapa pun mantan presiden itu siapapun wakil presiden itu, yang diamankan apanya orangnya, kegiatannya, dan kemudian kerahasiaan pembicaraannya. Jadi menurut saya antara yakin dan tidak yakin, apa iya saya disadap kalau betul-betul disadap maka segala pembicaraan, kegiatan mungkin strategi mungkin rencana atau apa pun akan diketahui oleh mereka yang tidak punya hak sama sekali dan kalau itu menganggap lawan politik ya sama kaya skandal watergate tadi.
Mendapatkan keuntungan dan manfaat politik dengan cara menyadap mengetahui dan mendapatkan informasi tentang seluk beluk pembicaraan termasuk rencana dan strategi dari lawan politiknya dalam pilpres maupun pilkada penyadapan seperti ini, sangat bisa membikin seorang kandidat kalah, akan ketahuan semua mau dirahasiakan seperti apapun.
Sementara itu saudara-saudara saya ingatkan kembali ke soal penyadapan ilegal, karena ini serius. Kita punya UU adalah UU tentang informasi dan transaksi elektronik ITE itu pertama kali terbit di era saya dulu pada tahun 2008 dan perbarui oleh era Pak Jokowi. Di situ ada pasal-pasal yang melarang seseorang atau pihak manapun melakukan penyadapan ilegal tadi. Salah satunya saya katakan ini Pasal 31 setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum melakukan penyadapan atas informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dalam satu komputer atau sistem elektronik tertentu milik orang lain di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun berat hukumannya dan atau denda paling banyak Rp 800 juta. Konstitusi kita UU kita aturan kita sama dengan negara-negara lain melarang tindakan penyadapan ilegal itu oleh karena itulah dengan semua itu, saya memohon sebagai warga negara biasa kalau memang pembicaraan saya kapan pun, kalau yang disebut kemarin pembicaraan saya dengan Maruf Amin itu disadap, ada rekamannya, ada transkipnya maka saya harap pihak kepolisian pihak kejaksaan dan pihak pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai UU ITE tadi.
Saya hanya mohon itu, supaya rakyat bisa mendapatkan keadilan dan tegaknya hukum dan mulai hari ini saya akan ikuti apa respons penegak hukum karena ini bukan delik aduan, tidak perlu Polri tunggu aduan saya sekali lagi bukan delik aduan. Kesamaan dalam hukum itu adalah hak konstitusional setiap orang, semangat dan jiwa UU 1945 juga seperti itu dan melalui ini saya juga mohon agar transkip percakapan telepon saya yang sekarang katanya dimiliki oleh pihak Pak Ahok. Saya juga bisa mendapatkan karena saya khawatir kalau tidak saya dapatkan, sangat bisa transkip itu ditambah atau dikurang percakapannya, sangat mungkin kalau sudah menjadi transkip itu bisa ada tambah kurang yang tentu mengubah isinya seperti apa. Saya sungguh ingin mendapatkan transkip itu karena dikatakan kami punya buktinya, kami punya rekamannya dan kami punya transkipnya kurang lebih seperti itu.
Nah kalau saudara-saudara yang menyadap secara ilegal, ini bukan pihak Pak Ahok atau tim pengacaranya Pak Ahok dan pihak lain, saya juga bermohon pada negara untuk diusut siapa yang menyadap itu. Yang saya tahu di samping KPK yang bisa menyadap urusannya tindak pidana korupsi, ada lembaga lain yaitu Polri, BIN atau BAIS TNI tetapi paling tidak itulah institusi-institusi negara yang memiliki kemampuan untuk menyadap.
Penyadapan itu tidak boleh sembarangan, tidak boleh ilegal dan harus berdasarkan aturan yang diatur UU. Tapi kalau misalnya mudah-mudahan tidak yang menyadap itu bukan Pak Ahok tapi lembaga yang lain lagi hukum harus ditegakkan nah kalau institusi negara misalnya Polri atau BIN menurut saya negara ikut bertanggungjawab. Saya tetap memohon kepada Pak Jokowi, Presiden kita berkenan memberikan penjelasan darimana transkip atau sadapan itu. Siapa yang menyadap supaya jelas yang kita cari kebenaran, ini negara negara kita sendiri bukan negara orang lain bagus kalau kita bisa menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik adil dan bertanggungjawab. Itu dari aspek hukum saudara-saudara juga sedikit dari aspek politik.
Kalau dari aspek sosial, kalau saya saja sebagai mantan Presiden yang mendapatkan pengamanan dari Paspampres begitu mudahnya disadap bagaimana dengan saudara-saudara kita yang lain, rakyat yang lain, politisi yang lain, sangat mungkin mereka mengalami nasib yang sama dengan yang saya alami. Nah kalau itu terjadi negara saya seperti rimba raya hukumnya hukum rimba, kalau rimba raya yang kuat yang menang yang lemah kalah padahal yang betul itu yang benar menang yang salah kalah.
Jadi kita mohonkan penjelasan Bapak Presiden dalam hal ini ya mudah-mudahan tidak terjadi sehingga rakyat menjadi terang tetapi karena ini dicatat dalam persidangan, memiliki kekuatan sendiri, itu yang kita sampaikan.
Tentu saudara, ingin mendapatkan apa memang tidak ada percakapan antara saya dengan Pak Maruf Amin atau pejabat lain saya ingin bicara truth fakta kebenaran. Tanggal 7 oktober 2016, memang ada pertemuan antara Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan Ketua organisasi pada hari itu dijadwalkan Agus Sylvi bertemu dengan PBNU dan PP Muhammadiyah. Yang saya tahu tema dari pertemuan itu Agus Sylvi mohon doa restu mohon nasihat agar perjuangannya dalam Pilkada Jakarta berhasil, itu yang saya ketahui.
Kemudian, sebelum Agus berangkat saya pesan saya sampaikan salam saya kepada beliau-beliau dan kapan-kapan senang kalau saya bertukar pikiran tentang masalah islam dan dunia. Untuk teman-teman ketahui saya adalah satu dari tiga yang disebut wise person yang tergabung dalam wise person council saya mantan presiden Turki dan mantan Presiden Nigeria secara resmi sejak setahun yang lalu itu resmi menjadi wise person council dari organisasi kerjasama islam OKI yang pusatnya di Jedah, Saudi Arabiah. Perangkat tugas kami bertiga adalah untuk memberikan pandangan dan nasihat kepada OKI tentang bagaimana kita mengelola permasalahan Islam sedunia timur tengah, rohingya dan banyak lagi tempat yang menurut OKI kita harus peduli juga mencari solusi. Dalam konteks itulah saya sampaikan kapan-kapan kalau bertemu saya bisa mendiskusikan itu, kemudian saya diberitahu di acara PBNU itu cukup lengkap bukan hanya Pak Said Aqil Siroj tetapi juga Pak Maruf Amin sebagai Rais Am bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum dan mereka para pengurus itu yang katanya lengkap mengira saya ikut dalam rombongan itu. Saya katakan tidak mungkin Agus-Sylvi sudah mandiri nanti dikira dibawa bayang-bayang ayahnya, itu kan tidak baik toh mereka datang untuk meminta restu dari pimpinan.
Pada saat itulah, tidak ada kaitannya dengan kasus Pak Ahok dengan tugas-tugas MUI dengan tugas-tugas untuk mengeluarkan fatwa. Ada staf yang bukan bukan saya menelepon Pak Maruf Amin langsung atau Pak Maruf Amin yang menelepon saya langsung, tapi ada staf yang di sana dengan handphone menyambungkan percakapan saya dengan Pak Maruf Amin. Yang kaitannya dengan seputar pertemuan itu dan saya ulangi lagi bahwa kita di suatu saat bisa berdiskusi dengan yang lain-lain intinya di situ.
Jadi percakapan itu ada, kalau Pak Maruf Amin pernah menyatakan tidak ada pertemuan langsung saya dengan Pak SBY dan percakapan saya langsung dengan Pak SBY yang berkaitan dengan tugas kami MUI untuk menetapkan pendapat keagamaan atau apapun namanya, namun saya tidak ingin berpanjang lebar di situ. Kalau dibangun opini gara-gara percakapan saya dengan Pak Maruf Amin gara-gara pertemuan Agus Sylvi dengan PBNU dan PP Muhammadiyah maka pendapat keagamaan yang dikeluarkan MUI seperti itu tanyakan saja kepada MUI, MUI itu majelis ulama Indonesia. Memang ada pertemuan tapi selama ini yang saya ketahui selama jadi Presiden beberapa kali saya bertemu dengan MUI lengkap pengurusnya memang segala sesuatunya dimusyawarahkan dan ketika entah itu mengeluarkan fatwa atau apapun itu sudah dibicarakan di antara mereka silakan ditanyakan apakah pendapat keagamaan MUI itu lahir di bawah tekanan SBY atau di bawah tekanan siapa pun. Saya kira mudah sekali kalau untuk mengeceknya daripada saya defensif tanyakan saja langsung apakah sekali lagi Majelis Ulama Indonesia dalam mengeluarkan pendapat keagamaan didikte atau ditekan oleh yang namanya SBY atau siapapun itu yang ingin saya sampaikan.
Dan teman-teman para wartawan, kesimpulan yang ingin saya sampaikan adalah dengan penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkip atau apapun yang menyangkut percakapan saya dengan Pak Maruf Amin, saya nilai itu adalah sebuah kejahatan dan itu adalah penyadapan ilegal.
Saya hanya mohon hukum ditegakkan, bola sekarang bukan ada pada saya, bukan di Pak Maruf Amin, bukan di Pak Ahok dan tim pengacaranya, tetapi ada di tangan Polri dan para penegak hukum lain, bola di tangan mereka, dan kalau ternyata yang menyadap institusi negara bola di tangan Bapak Presiden Jokowi.
Saya hanya memohon, keadilan tidak lebih dari itu dan hak saya diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin oleh UU dibatalkan dengan cara disadap secara tidak legal. Dan teman-teman semuanya baik yang ada di ruangan ini maupun di manapun sejak tadi malam saya banyak sekali mendapatkan pesan, beragam sekali ada yang namanya sedang, keras, ada yang marah dan sebagainya saya berharap dan saya sudah menyampaikan seperti ini baik-baik dengan niat dan tujuan yang baik. Maka teman-teman para pendukung saya harap sabar dan tegar tolong bisa menahan diri, Insya Allah ada titik air keadilan, kalau kita haus dan dahaga kalau ada titik keadilan rasanya haus kita dahaga kita hilang.
Itu lah yang ingin kita sampaikan terimakasih teman-teman atas kesabaran dan perhatiannya, saya lebih baik begini dari pada main di media sosial saling mengeluarkan hoax kita begini saja langsung, media tradisional juga ada, televisi ada, radio ada, majalah juga ada jangan sampai kita malah saling berkomunikasi dengan kita tidak tahu siapa yang kita komunikasikan.
Bung Karno mengatakan mana dadamu ini dadaku, artinya tidak mudah kita saling memfitnah, tidak mudah kita saling menjatuhkan, ini yang kita harapkan, itu saja teman-teman dan sekali lagi terimakasih atas perhatiannya dan saya sudah menjelaskan semuanya dengan niat dan tujuan yang baik. Sekian.
Wassalamualaikum wr wb
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya