Nama SBY disebut di sidang Ahok, ini respons Istana
Merdeka.com - Sidang ke delapan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) menyeret nama Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam sidang, Ahok dan kuasa hukumnya menuding ada percakapan via telepon antara SBY dan Ketua MUI Maruf Amin yang minta fatwa penistaan agama dikeluarkan.
SBY pun tak terima dan merasa disadap secara ilegal demi kepentingan politik. SBY minta klarifikasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena penyadapan diyakini dilakukan dengan alat negara.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, pemerintah enggan mengomentari terkait penyadapan yang diduga diterima oleh SBY. Sebab, hal ini, kata dia, masuk dalam materi persidangan.
"Yang berkaitan dengan hal yang berkembang dari persidangan kemarin, kami tidak ingin menanggapi apapun, karena itu bagian dari materi persidangan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2).
Sebelumnya, Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat sempat menyebut Maruf melakukan pertemuan dengan pasangan cagub cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 7 Oktober 2016.
Pertemuan itu dilakukan sebelum sikap dan pendapat keagamaan MUI terkait kasus Ahok dikeluarkan. Maruf mengaku pertemuan itu kebetulan karena dia sedang berada di Kantor PBNU. Tak berhenti di situ. Humphrey kemudian menanyakan apakah sebelum bertemu dengan Agus-Sylvi, Maruf sempat mendapat telepon dari SBY
"Apakah pada hari Kamisnya, sebelum bertemu paslon Jumat, ada telepon dari Pak SBY jam 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa penistaan agama?" tanya Humprey.
"Tidak ada," jawab Maruf.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya